Sabtu, Februari 8, 2025

Kepala Desa Sukalilah Soroti Masalah Realisasi Pembangunan pada Musrenbang 2026

Pewarta : Agus Lukman

Kabupaten Garut – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Desa Sukalilah, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut untuk tahun 2026 dilaksanakan di Aula Desa Sukalilah pada Senin (20/1/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Desa Sukalilah, Ujang Saripudin, Ketua BPD Desa Sukalilah, Entis Sutisna, Kasi PMD Kecamatan Cibatu, Cecep Ganjar, serta Babinsa, Babinkamtibmas, LKD, dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Sukalilah, Ujang Saripudin, menyoroti masalah pengajuan dan realisasi pembangunan di desanya. Ia menyampaikan bahwa selama ini, meskipun banyak usulan pembangunan yang diajukan oleh masyarakat, namun tidak semua dapat terealisasi. “Pengajuan pembangunan selama ini tidak ada realisasinya. Bahkan, pengajuan tersebut sering dibatasi. Saya meminta penjelasan dari pihak kecamatan terkait masalah ini agar masyarakat dapat memahami lebih jelas,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua BPD Desa Sukalilah, Entis Sutisna, menegaskan bahwa Kepala Desa tentu mengetahui secara rinci mengenai pembangunan yang akan dilaksanakan di desa. “Namun, penjelasan lebih lanjut mengenai proses dan anggaran pembangunan ini akan dijelaskan oleh pihak kecamatan,” katanya. Entis juga menambahkan bahwa meskipun tidak semua usulan dapat diwujudkan, namun masyarakat berharap agar usulan yang diajukan dapat diprioritaskan sesuai kebutuhan.

Kasi PMD Kecamatan Cibatu, Cecep Ganjar, dalam kesempatan tersebut mengungkapkan bahwa Musrenbang di desa-desa adalah bagian dari rangkaian proses perencanaan pembangunan untuk tahun 2026. Ia juga memberikan klarifikasi mengenai perbedaan antara Musrenbang Desa (Musrenbangdes) dan Musrenbang tingkat kecamatan atau kabupaten. Menurut Cecep, Musrenbangdes menggunakan dana desa, sementara Musrenbang tingkat kecamatan dan kabupaten mengandalkan anggaran dari APBD Garut. Hal inilah yang menjadi salah satu faktor mengapa tidak semua usulan dapat terealisasi.

“Musrenbangdes dan Musrenbang kecamatan memang harus dibedakan, karena anggaran yang digunakan berbeda. Anggaran dari APBD Garut tentu terbatas, sementara dana desa juga memiliki batasan tertentu,” jelas Cecep.

Musrenbang ini menjadi momen penting bagi masyarakat Desa Sukalilah untuk menyampaikan aspirasi dan kebutuhan pembangunan. Meski ada keterbatasan anggaran, kegiatan ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi warga untuk berpartisipasi aktif dalam merencanakan pembangunan yang lebih baik di masa depan.

Related Articles

Media Sosial

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine

Berita Terbaru