Sabtu, Februari 8, 2025

Siswa SD Dihukum Duduk di Lantai Karena Tunggak SPP

Oleh : Sri M Awaliyah (Guru SD di Kab. Bandung)

Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian menilai tindakan guru sekolah dasar (SD) yang meminta siswanya duduk di lantai karena menunggak biaya sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) tidak etis dan melanggar prinsip-prinsip pendidikan. Meski sekolah swasta memiliki kebijakan mandiri dalam pengelolaan keuangannya, menurutnya tetap ada batasan yang harus dijaga agar tindakan mereka tidak mencederai hak-hak siswa. Hetifah menjelaskan bahwa setiap anak berhak mendapatkan pendidikan yang bermartabat sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. Menurutnya, hal itu merupakan perspektif pendidikan dan etika. (nasional.kompas.com)

Sedih dan prihatin ketika kasus tentang sekolah muncul kembali, kasus di atas hanya sekian kisah dari kasus serupa yang terjadi di tanah air. Kasus anak bermasalah di sekolah karena menunggak SPP saat ini kian mengkhawatirkan, lantaran terjadi di tengah angka putus sekolah di Indonesia yang terus mengalami peningkatan. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkap, angka anak putus sekolah di jenjang pendidikan SD pada tahun ajaran 2023/2024 mencapai 0,19. Meningkat 0,2 dari tahun ajaran sebelumnya. Dan kasus seperti ini ada potensi untuk terjadi lagi selama sistem di negeri ini masih di cengkeram oleh kapitalisme sekuler.

Begitu buruknya gambaran pendidikan dalam negeri. Melahirkan generasi yang depresi dengan segala kebijakan yang memberatkan. Karena dalam sistem kapitalisme layanan pendidikan dijadikan lading bisnis. Pendidikan jadi objek kapitalisasi. Tanpa memperhatikan segala akibat yang terjadi pada rakyat. Sistem cacat ini pun gagal memberikan pelayanan pendidikan yang baik bagi rakyatnya. Saat institusi pendidikan ingin meningkatkan pelayanan dan kualitas pendidikan, biayanya pun dibebankan kepada siswa.

Berkebalikan dengan paradigma yang dibangun dalam sistem Islam, yang memandang bahwa generasi adalah aset peradaban. Hingga wajib dididik dengan sebaik-baiknya melalui pendidikan yang berkualitas dan terjangkau. Dalam sistem Islam negara berkewajiban memberikan semua pelayanan terhadap kebutuhan – kebutuhan rakyat, termasuk pendidikan. Semua harus terpenuhi bagi setiap individu. Segala kebutuhan sarana dan prasarana lembaga pendidikan ditanggung negara. Tak membebankan biaya pendidikan pada rakyat.

Akhirnya, generasi yang terbentuk pun generasi cerdas dengan pemikiran akidah Islam yang gemilang. Karena kurikulum utama dalam pendidikan Islam mengutamakan akidah Islam sebagai pengaturan kehidupan.

Wallahu ‘alam

Related Articles

Media Sosial

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine

Berita Terbaru