Oleh : Sumiati
Dilansir dari CNBC Indonesia (04/01/2025), dimana Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati, menyampaikan bahwa pemerintah telah mengeluarkan banyak biaya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang diambil dari rakyat bahkan negara harus berhutang kesana kemari selama tahun 2024 lalu hingga 20 persennya dipakai untuk kepentingan rakyat dalam sektor pendidikan.
Anggaran pendidikan telah digelontorkan pemerintah sampai 24 Desember 2024 mencapai Rp 519,8 triliun. Pendanaan tersebut didelegasikan ke sektor pendidikan yang ada di daerah, mulai dari paud, SD, SMP, SMA.
Sri Mulyani mengatakan, bahwa dana yang digelontorkan pemerintah sebesar Rp 519,8 triliun itu telah diterima oleh semua anak, semua sekolah dengan memastikan agar tidak ada anak-anak Indonesia yang tertinggal. Dengan begitu anak-anak Indonesia akan memiliki pendidikan, memiliki kemampuan, serta siap untuk bisa berkontribusi dalam pembangunan atau untuk memperbaiki masa depan mereka.
Narasi ini sekilas seakan begitu besar kepedulian pemerintah terhadap masa depan anak-anak. Tetapi, kalau kita memperhatikan apa yang disampaikan oleh Menteri Keuangan RI tersebut seakan pemerintah tidak ikhlas dengan dana yang telah digelontorkan tersebut, seakan-akan rakyat telah menghabiskan dana APBN.
Padahal kalau kita melihat dari mana asal APBN tersebut, bukankah dari rakyat berupa pajak? Sungguh narasi ini adalah narasi yang menyesatkan seakan-akan rakyatlah yang telah menghabiskan anggaran negara. Rakyat dijadikan sebagai kambing hitam. Dengan narasi seperti itu seakan-akan wajar kalau negara menetapkan pajak.
Seharusnya pemerintah menyadari bahwa pendidikan merupakan kebutuhan publik yang harus dipenuhi oleh negara, sehingga para orang tua tidak pusing dengan pembiayaan, bukannya dibebani dengan pajak. Ini membuktikan kalau negara ini adalah pemalak. Sudahlah beban hidup rakyat itu semakin besar ditambah rakyat harus membayar pajak. Sungguh ironi memang hidup dalam sistem kapitalisme yang menjadikan pajak sebagai sumber pendapatan negara. Padahal negara Indonesia ini adalah negara yang kaya akan sumber daya alam, kenapa tidak dipakai untuk mensejahterakan rakyat? Ini karena sumber daya alam kita sudah diserahkan kepada pihak lain seperti swasta dan investor yang telah memberikan hutang sehingga negara ini tidak mempunyai modal untuk dikelola yang akhirnya rakyatlah yang menjadi sasaran empuk.
Kondisi seperti ini akan sangat berbeda kalau Islam yang diterapkan. Islam memandang bahwa pendidikan merupakan kebutuhan publik yang harus diperhatikan oleh negara sehingga negara akan menyediakan pendidikan secara gratis. Karena sumber daya alam yang ada dikelola oleh negara untuk kesejahteraan rakyat salah satunya dalam aspek pendidikan. Selain sumber daya alam, ghanimah, fa’i dan kharaj menjadi sumber pendapatan negara yang ada di baitulmal. Sehingga tidak membutuhkan pajak dari rakyat, karena pajak bukanlah sumber pendapatan utama. Pajak hanya dibutuhkan ketika kas di baitulmal sedang kosong itupun hanya diminta dari orang-orang kaya saja.
Wallahu’alam bishshawab