Pewarta: Dwi Arifin
(Koran SINAR PAGI)-, Sistem ekonomi syariah terus disosialisasikan oleh pemerintah Indonesia dengan tujuan mewujudkan keadilan yang merata hingga kebebasan terhadap kekangan riba, agar terciptanya kehidupan ekonomi masyarakat yang lebih sejahtera.
Minat masyarakat terhadap ekonomi syariah semakin meningkat. Telihat dari upaya menerapkan sistem ekonomi syariah yang dilandaskan dari nilai-nilai Islam, yaitu nilai Al-Qur’an, Sunnah, Hadits, Ijma’, dan Qiyas dalam kehidupannya.
Sistem ekonomi syariah mengacu pada konsep aqidah dan keimanan seorang umat muslim kepada Tuhannya. Kemudian, iman tersebut terwujud dalam bentuk syariah, perilaku, akhlak, sikap, etika, dan semua tindakan nyata seorang umat muslim dalam bermuamalat.
Rektor Institut Agama Islam An-Nawawi Purworejo, Hj. Ashfa Khoirun Nisa`, S.Pd.I, M.S.I menjelaskan peran perguruan tingginya terhadap pertumbuhan ekonomi syariah. Perkuliahan di kampus dilaksanakan dengan basis pendekatan pesantren yang lebih cenderung menggunakan referensi tambahan untuk materi kuliahnya dengan kitab-kitab kuning. Seperti kitab Fathul Qorib karya Muhammad bin Qasim Al-Ghazi yang membahas cara pelaksanaan ibadah, muamalat, masalah nikah, dan kajian hukum Islam yang berbicara tentang kriminalitas atau jinayat. Melalui materi itu, diharapkan lulusannya memiliki karakter sesuai keilmuaan yang ditekuninya, khususnya ekonomi Syariah.
“Saya sendiri juga sebagai praktisi brand hijab, sehingga ilmu sebagai pengusaha dibidang produk Syariah dapat dibagikan langsung kepada para mahasiswa tentang ekonomi Syariah secara global” jelasnya saat mengisi interaktif “30 Menit Ba’da Magrib” bersama media cetak dan online Koran SINAR PAGI melalui sambungan telephone pribadinya (14/1/2025)
Menurutnya Institut Agama Islam An-Nawawi, model Pontren perpaduan salaf berbasis modern saat ini ada prodi yang berkaitannya dengan ekonomi Syariah. Seperti perbankan syariah, manajemen bisnis syariah, hukum ekonomi syariah. Serta mendirikan Lembaga Sertifikasi Profesi / LSP yang menyediakan skema berhubungan dengan ekonomi Syariah.
“Tidak hanya belajar teori, kita juga bergerak membangun ekonomi syariah melalui Kopontren yang di dalamnya ada BMT / Baitul Maal wat Tamwil. Sebagai lembaga keuangan syariah yang berfungsi untuk menghimpun dan menyalurkan dana kepada anggotanya dalam skala mikro”ucapnya Rektor yang masih menyempatkan untuk aktif mengisi kuliah rutin dan mendidik para santri di Pesantrennya.
Sebagai upaya mendukung suksesnya program pemerintah dalam bidang eknomi syariah. Institut Agama Islam An-Nawawi juga mengadakan seminar-seminar untuk mendukung literasi keuangan syariah yang berkaitan dengan sosialisasi perbankan syariah dan keuangan syariah. Selain itu mendirikan lab bank mini sebagai media literasi keuangan Syariah. Dan mengadakan Tridharma Perguruan Tinggi berupa pengembangan dibidang penelitian para dosennya, supaya aktif dalam penelitian & pengabdian kepada masyarakat tentang pengembangan ekonomi syariah.
Hj. Ashfa Khoirun Nisa`, S.Pd.I, M.S.I juga menceritakan dengan adanya program moderasi beragama, lalu pendirian bank-bank dengan basis Syariah atau pelaksanaan Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF). Acara tahunan yang membahas ekonomi dan keuangan Syariah, kolaborasi antara Bank Indonesia, Kementerian, otoritas, dan lembaga terkait. Semakin memperkuat pertumbuhan ekonomi Syariah di Indonesia atau mewujudkan Indonesia sebagai kiblat fashion muslim dunia melalui pameran produknya di negara-negara lain.
“Namun yang masih sering menjadi hambatan dalam pemasaran produk dari dalam negeri ke negara lain ialah keterbatasan pengetahuan atau kesiapan pengusaha untuk mengikuti aturan pemerintah dalam bersaing di pasar global. Karena adanya pemberlakuan aturan yang berbeda dari setiap negara atau aturan baru yang dibuatnya”ungkapnya Rektor yang menjadi pengusaha brand hijab dan diamanahi untuk mengurusi bidang Usaha Kecil Menengah di Jamiyah Perempuan Pengasuh Pesantren dan Muballighah.
Publik Baca Meningkat, Pemkab Banyumas Apresiasi Kinerja Publikasi Koran SINAR PAGI