Pewarta : Jeky EPSA
Koran Sinar Pagi, Sumedang – KPU Sumedang menetapkan Pasangan Dr H. Dony Ahmad Munir, ST. MM, dan M. Fajar Aldila, SH., MH, sebagai pemenang Pilkada Sumedang Periode 2025 – 2030 dalam rapat pleno yang digelar oleh KPU Sumedang di Gedung Aula KPU , yang dipimpin oleh Ketua KPU Sumedang, Ogi Ahmad Fauzi, Kamis, (9/01/2025).
Acara ini dihadiri Pj. Bupati Sumedang, Yudia Ramli, dan juga jajaran Forkopimda Kabupaten Sumddang.
Ogi mengumumkan pasangan Dony- Fajar memperoleh suara terbanyak dengan jumlah 313.117 suara.
” Pasangan nomor urut 2, Dony – Fajar meraih suara terbanyak yaitu 313.117 suara. Dengan demikian pasangan ini merupakan pemenang pada Pilkada 2024 dan menjadi pasangan Bupati dan Wakil Bupati Sumedang Periode 2025 – 2030 “, ucap Ogi.
Dikatakan Ogi, penetapan ini berdarkan Pasal 58 ayat 1 peraturan KPU No 18 tahun 2024.
Sementara itu Bupati terpilih Dony Ahmad Munir dalam sambutanya menyatakan rasa syukur atas kemenanganya juga dia tidak lupa mengapresiasi atas semua pihak yang sudah menjaga kekondusifan selama proses Pilkada berlangsung.
” Ini momentum besejarah. Dan ini bukan merupakan akhir tapi merupakan awal proses yang panjang untuk membangun Sumedang lebih baik lagi”, ucap nya.
Kemudian Dony pun mengajak kepada semua elemen untuk bersinergis dalam membangun Sumedang.
” Mari kita bersama menjadikan Sumedang menjadi yang terbaik “, ucapnya ****