(Koran SINAR PAGI)-, Masa jabatan Dr.H. Dedi Supandi S.STP, M.Si sebagai Pj Bupati Majalengka diperpanjang. Surat perpanjangan masa jabatannya diserahkan langsung oleh Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin di Gedung Pakuan, Bandung, Sabtu (14/12/2024).
Dengan perpanjangan masa jabatan itu, Dedi Supandi akan memimpin hingga Bupati Majalengka terpilih hasil Pilkada serentak 2024 dilantik pada Februari 2025 mendatang.
“Perpanjangan masa jabatan ini adalah bukti kepercayaan pemerintah pusat atas kinerjanya,” ucap Bey dalam keterangannya
Menurut Bey, banyak inovasi di berbagai bidang dan penghargaan yang diraih. “Pak Dedi banyak sekali terobosan di Majalengka dan banyak penghargaan yang diraih,” ujarnya.
Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Perpanjangan Masa Jabatan Penjabat Bupati Majalengka diserahkan secara bersamaan dengan perpanjangan Pj. Bupati Subang, Imran yang juga diperpanjang masa jabatannya hingga pelantikan bupati definitif.