Senin, Januari 20, 2025

Komponen LSM Garut Di Hari Anti Korupsi Sedunia Audensi di DPRD Garut

Pewarta : Agus Lukman

Kabupaten Garut – Dalam rangka peringatan hari anti korupsi sedunia (9/12/2024) sesuai komitmen presiden prabowo untuk memberantas korupsi dan tidak akan teroransi pada koruptor dan pencuri serta penyelewengan, demikian dikatakan ketua DPD Laskar Indonesia Kabupaten Garut

Lanjut Dudi, sementara KPK menerbitkan surat edaran nomor 18 tahun 2024 tentang anti korupsi sedunia tanggal 9 desember 2024 dengan tema “teguhkan komitmen berantas korupsi untuk indonesia maju”, hal ini di sambut oleh organisasi yang bergerak di masyarakat yang tergabung dalam komponen LSM garut yang terdiri dari DPD Laskar indonesia garut, GNID, Spektrum, Garut institute kabupaten garut, GR2G FKMAD, Indek, Gempar dan LSM lainnya akan menyemarakan kegiatan anti korupsi di kabupateb garut dengan mengadakan Audiensi di DPRD garut dengan menghadirkan PJ.Bupati garut ,Kejaksaan ,para kepala dinas dan BUMD sebagai penyelenggara negara yang ada di kabupaten garut.

Menurutnya hal ini sebagai komitmen kami sebagai masyarakat dalam partisipasi aktif untuk ikut serta dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi Di kabupaten garut sesuai PP 43 tahun 2018 tentang tatacara partisipasi masyarakan dan pemberian penghargaan dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.

“Dalam kesempatan hari senin tanggal 9 desember 2024 kami dalam audiensi di DPRD bersama penyelenggara negara yang ada dikabupaten garut.Kami akan mempertanyakan komitmen penyelenggara negara dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi,” ucap Dudi

Jelas Dudi, pihaknya lebih mempertanyakan upaya kongkrit pemerintah daerah dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi agar tidak seromoni dan selogan saja nantinya ,tapi lebih dilaksanakan dalam implementasi kinerja di pemerintahan daerah kabupaten garut, terutama dalam pengelolaan keuangan daerah, pengelolaan aset, pelayanan, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan BUMD serta reformasi birokrasi.

“Seperti apa upaya pemerintah daerah dalam melakukan upaya mewujudkan pemerintah yang bersih dari kirupsi sesuai UU nomor 28 tahun 1999 tentang penyelenggara negara yang bersih dan bebas dari KKN,” terangnya

Dia berharap hal ini menjadi komitmen bersama antara masyarakat dan pemerintah Kabupaten Garut, apalagi nantinya pemerintah garut di pimpin Bupati dan wakil bupati baru, tandasnya

“Kami sebagai masyarakat sudah berupaya melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi dikabupaten garut, banyak kasus indikasi dugaan korupsi yang dilaporkan ke penegak hukum baik ke KPK ,kejaksaan dan kepolisian ini pertanda rakyat sudah berjuang anti korupsi, walaupun kinerja penehak hukum belum memuaskan pada kasus dugaan korupsi revitalisasi pasar tetapi hanya kasus pasar leles, Kasus SOR ,kasus indikasi dugaan korupsi di Bank BIJ yang kena baru bawahannya, pokir dan BOP DPRD garut di SP3 dan kasus indikasi dugaan penyimpangan anggaran di desa desa ini masih dipertanyakan,” pungkas Dudi.

Related Articles

Media Sosial

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
Google search engine

Berita Terbaru