Senin, Januari 20, 2025

KPU Kota Sukabumi Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilkada Jabar dan Kota Sukabumi

Pewarta : Arief

Kota Sukabumi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi Tahun 2024, Rabu (04/12/2024).

Rapat tersebut berlangsung di Gedung Juang 45 Kota Sukabumi dengan dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, perwakilan partai politik, saksi pasangan calon, serta pengawas Pemilu.

Ketua KPU Kota Sukabumi, Imam Sutrisno, dalam sambutannya, menyampaikan terima kasih atas kerja sama seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Pemilu, serta mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan transparansi dalam proses rekapitulasi suara.

Berikut hasil Rapat Pleno KPU yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan KPU nomor 842 tahun 2024 untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi,

1. Pasangan Nomor Urut 1, Achmad Fahmi dan Dida Sembada memperoleh 50.942 suara,

2. Pasangan Nomor Urut 2, Ayep Zaki dan Bobby Maulana mendapatkan 78.257 suara, dan

3. Pasangan Nomor Urut 3, Mohamad Muraz dan Andri Setiawan Hamami, memperoleh 45.103 suara.

Sementara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, pasangan Nomor Urut 4, Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan menjadi pasangan yang unggul di Kota Sukabumi dengan memperoleh 111.361 suara.

Related Articles

Media Sosial

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
Google search engine

Berita Terbaru