Pewarta : Arief
Kota Sukabumi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi menggelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah dan Janji anggota DPRD Penggantian Antar Waktu (PAW) serta Pengucapan Sumpah dan Janji Pimpinan DPRD Kota Sukabumi, Selasa (3/12/2024).
Dalam rapat yang dihadiri oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, melantik Gundar Kolyubi sebagai anggota DPRD melalui mekanisme PAW. Pada kesempatan tersebut dilantik pula Feri Sri Astrina dari Fraksi Golkar sebagai Wakil Ketua II DPRD.
Ketua DPRD menyampaikan harapan agar kedua anggota DPRD yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dan bekerja keras untuk kepentingan masyarakat.
“Kami berharap anggota DPRD Kota Sukabumi yang baru dilantik ini dapat menjalankan amanah dengan sebaik – baiknya, serta terus mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kebijakan yang diambil.” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa saat ini DPRD Kota Sukabumi tengah menunggu hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat atas APBD Tahun Anggaran 2025 yang sebelumnya telah disetujui.
“Alhamdulillah lengkap sudah pimpinan DPRD Kota Sukabumi, yang jelas yang terdekat itu APBD 2025 sudah ketok palu tinggal menunggu evaluasi oleh Gubernur dan nanti 15 hari kemudian akan dievaluasi oleh pimpinan Banggar dalam hal ini kami sebagai Ketua Banggar.Selanjutnya kami juga sangat terbantu dengan kehadiran Pak Gundar di Komisi II,” tandasnya.