Pewarta : Lipsus
Koran SINAR PAGI, Kab Bandung, – Terpantau Lipsus (17/11/ 2024) di Kp. Bayongbong Desa Patengan muncul proyek siluman, seperti diutarakan WR (50) bahwa pekerjaan tersebut dikerjakan sudah satu pekan, dintanya sumber anggaran, besar anggaran, WR menjawab “tidak tahu”, karena papan proyek tidak terpasang,padahal undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) nomor 14 tahun 2008 “setiap kegiatan yang menggunakan anggaran negara wajib di ketahui publik” bukan sebaliknya. Dari mulai pekerjaan tidak ada sosialisasi kepada warga masyarakat, padahal kami sebagai penerima manfaat wajib mengetahui, “kami mohon kepada Dinas terkait agar segera memanggil oknum pelaksana yang nakal,” tutur WR dengan nada kesal.
Di hari yang sama Lipsus mengkonfirmasi H.Erpi, Bidang PSU via tlp selulernya, sampai berita ini dipublikasikan H.Erpi belum memberikan tanggapan