Pewarta : Arief
Kabupaten Sukabumi – Pemerintah Kabupaten Sukabumi meraih penghargaan Kategori Pemerintah Kabupaten Informatif pada ajang anugerah Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi. jawa Barat, Kamis (14/11/2024) di Gedung Merdeka Jalan Asia-Afrika Kota Bandung,
Penghargaan yang diserahkan langsung oleh Pj. Gubernur Jawa Barat bersama Ketua Komisi Informasi Jawa Barat kepada Pemkab Sukabumi dan 19 Kota/Kabupaten lainnya di Jawa Barat tersebut berdasarkan hasil Elektronik Monitoring dan evaluasi (e-monev) Keterbukaan informasi publik tahun 2024.
Ada 70 (Tujuh Puluh) Badan Publik di Jawa Barat mendapatkan anugerah penghargaan Keterbukaan Informasi Publik yakni, 20 Pemerintah Kabupaten & Kota, 3 Biro di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, 24 organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, 3 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), 10 Instansi Vertikal di Jawa Barat, dan 10 Badan Publik Partai Politik.
Sementara kategori Pemerintah Kabupaten/Kota Informatif antara lain, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Sumedang, Kota Bandung, Kota Sukabumi, Kabupaten Purwakarta, Kota Bekasi, Kota Tasikmalaya, Kota Bogor, Kota Cimahi, Kota Banjar, Kabupaten Bandung, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Subang, Kabupaten Subang, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Bogor, Kota Corebon, dan Kabupaten Cirebon.
Menurut Ketua KI Jabar, Ijang Faisal Monev Komisi Informasi Jawa Barat tahun 2024 diikuti 146 badan publik, yang informatif 47,94%, 4,10% menuju informatif, 10.95% cukup informatif, 8,21% kurang informatif dan sisanya masih ada 28,76% badan publik yang tidak informatif.
Dalam penerimaan penghargaan tersebut, pemkab Sukabumi diwakili oleh Kepala Diskominfosan Mubtadi Latif didamping Kabid IKP, Hendra Setiawan.