Jumat, Desember 6, 2024

Menanggulangi Peredaran Barang Elektronik, Lapas Kelas IIA Garut Musnahkan Barang Bukti Penggeledahan

Pewarta : Fitri

Kabupaten Garut – Lapas Kelas IIA Garut melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil penggeledahan yang dilakukan dalam kurun waktu Januari hingga Juni 2024. Pemusnahan ini dihadiri oleh Kepala Lapas Kelas IIA Garut, Rusdedy, bersama dengan petugas terkait, sebagai bentuk tindak lanjut dari upaya penegakan aturan di dalam lapas.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi berbagai peralatan elektronik yang dilarang berada di dalam lapas, termasuk 93 buah handphone, 50 buah powerbank, 57 kabel data, 45 headset, dan 1 kipas angin kecil.

Kepala Lapas Kelas IIA Garut, Rusdedy, meskipun jumlah barang bukti yang berhasil diamankan cukup banyak pada periode semester pertama tahun ini, namun penurunan signifikan sudah mulai terlihat di akhir tahun, terutama terkait dengan penangkapan handphone.

“Pada semester pertama, terutama sejak Januari hingga Mei, hasil tangkapan cukup tinggi, terutama handphone dan alat elektronik lainnya. Namun, setelah pemberian sosialisasi kepada warga binaan dan keluarga mereka, serta upaya pencegahan yang lebih intensif, angka penyitaan mulai menurun,” jelas Rusdedy.

Tindakan pencegahan di Lapas Kelas IIA Garut tak hanya dilakukan dengan cara mensosialisasikan aturan larangan membawa dan menggunakan barang-barang elektronik, tetapi juga dengan melibatkan keluarga warga binaan. Pihak lapas mengimbau keluarga untuk tidak mengirimkan barang-barang yang melanggar ketertiban, termasuk handphone dan alat komunikasi lainnya.

Rusdedy juga menambahkan bahwa bulan lalu pihak lapas telah mengumpulkan handphone secara sukarela dari warga binaan, dengan janji akan mengembalikannya kepada keluarga mereka. Namun, bagi yang kedapatan membawa atau menggunakan handphone saat razia, barang bukti tersebut langsung dimusnahkan.

“Upaya pencegahan dan pengawasan terus kami lakukan, baik melalui himbauan kepada warga binaan maupun keluarga mereka. Di samping itu, kami juga secara rutin melakukan sidak dan razia insidentil untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang masuk,” tambahnya.

Melalui tindakan ini, Lapas Kelas IIA Garut berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib, serta mencegah penyalahgunaan barang elektronik yang dapat merusak stabilitas keamanan di dalam lapas.

Related Articles

Media Sosial

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine

Berita Terbaru