Pewarta : Feri Wijaya
Koran SINAR PAGI, Empat Lawang,- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Empat Lawang menyelenggarakan kegiatan Penguatan Kapasitas Kelembagaan dan Sumber Daya Manusia Pokja Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) pada Pemilihan Serentak Tahun 2024, di Aula RM Bintang, Tebing Tinggi, Senin (04/11).
Kegiatan ini dihadiri juga oleh Anggota Bawaslu Empat Lawang, Ahmad Fatria Arsasi dan Hengki Gunawan, serta diikuti oleh seluruh anggota yang tergabung dalam pokja Sentra Gakkumdu yaitu dari internal Bawaslu, unsur Kejaksaan Negeri Empat Lawang dan dari Polres Empat Lawang.
Ketua Bawaslu Empat Lawang, Rodi Karnain dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini diselenggarakan untuk meningkatkan pemahaman kepada pengawas pemilihan dan personil Sentra Gakkumdu mengenai penanganan pelanggaran.
“Tujuan kegiatan ini adalah meningkatkan pemahaman untuk menyakamakan persepsi sebagai pengawas pemilihan dan seluruh personil dari Sentra Gakkumdu, tentang identifikasi dan kajian hukum terhadap potensi pelanggaran pada tahapan-tahapan pilkada Tahun 2024 di Empat Lawang ini.” Kata Rodi.
Rodi menambahkan, bahwa dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Bawaslu tidak dapat berjalan sendiri, Sentra Gakkumdu merupakan bagian yang sangat penting dalam penangan pelanggaran pemilu.
“Seperti yang kita ketahui, ada macam-macam bentuk pelanggaran pemilu, jika itu pelanggaran administrasi maka ia menjadi ranahnya Bawaslu, namun jika ia sudah mengarah ke pidana, maka itu akan di eksekusi di Gakkumdu.” Tutup Rodi.
Gakkumdu
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Empat Lawang, Eryana Ganda Nugraha, S.H., M.Hum menekankan pentingnya penguasaan aturan dan ketentuan hukum bagi Bawaslu dalam melaksanakan pengawasan.
“Untuk mencapai Pilkada yang berintegritas, maka sampaikan aturan-aturan tahapan Pilkada dan menegakkan keadilan terhadap pelanggaran Pilkada, lakukanlah tugas-tugas pengawasan sesuai dengan SOP dan ketentuan hukum yang ada.” Tegas Ganda.
Di kesempatan yang sama, Waka Polres Kabupaten Empat Lawang, Kompol Liswan Nurhapis, S.H menegaskan bahwa pihak Polres Empat Lawang telah berkomitmen dalam menjaga kondusifitas penyelenggaraan Pilkada Tahun 2024.
“Untuk mencapai Pilkada damai, maka secara bersama-sama kita harus menjaga kondusifitas di wilayah Kabupaten Empat Lawang ini. Dalam hal keamanan tentu saja itu menjadi tugas dan komitmen kami dari kepolisian. Maka kami harapkan pihak bawaslu tidak perlu khawatir dalam menjalankan tugas-tugas pengawasannya.” Ujar Liswan.