Oleh : Sri M Awaliyah (Guru SD di Kab. Bandung)
Warga Desa Neglasari, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung mengeluhkan kenakalan remaja dan maraknya peredaran minuman keras. Keluhan tersebut disampaikan warga saat Jumat Curhati pada Jumat, 13 September 2024. Remaja sering nongkrong berpotensi terlibat dalam kegiatan kriminal, baik itu perkelahian sampai minuman keras. Di samping itu, warga juga mengeluhkan peredaran minuman keras yang juga menyasar para remaja di wilayah Banjaran. Kusworo mengakui jika masalah tersebut masih menjadi pekerjaan rumah bagi pihaknya juga pihak lain yang berkaitan dengan minuman keras. (ayobandung.com)
Minuman keras atau miras adalah biangnya kejahatan salah satunya adalah kenakalan pada remaja yang tentu saja hal ini membuat keresahan dan ketidak nyamanan di lingkungan masyarakat karena dampak dari miras ini bisa menimbulkan kejahatan lainnya, seperti perkelahian, pelecehan seksual, pencurian dan seterusnya. Tidak dipungkiri inilah hasil yang dilahirkan oleh negara yang berakidah kapitalis sekuler yang merusak masyarakat saat ini.
Maka butuh adanya perubahan sistem untuk mewujudkan perubahan terarah, yaitu perubahan dari kapitalisme menuju Islam. Ada dua faktor pertama munculnya kesadaran terhadap fakta yang rusak saat ini, kedua adanya kesadaran pengganti yang adil dan sempurna. Maka harus ada dakwah dan pelaksanaannya bersifat jamaah dan politis dengan cara yang mengikuti Rasulullah SAW, yaitu pembinaan, membentuk kesadaran umum akan rusaknya sistem saat ini dan mengemban ideologi Islam. Maka hendaknya saat ini kita memberikan dukungan terhadap kelompok dakwah yang mengemban ideologi Islam dalam mengarungi kehidupan dan juga berpartisipasi dalam mengopinikan Islam lebih baik lagi jika umatpun bergabung dengan kelompok dakwah ini, serta bersabar dan istiqomah hingga kemenangan tiba atau syahid di jalannya. Dengan dakwah akan dapat mengembalikan masyarakat yang bermartabat dengan Islam.
Wallahu ‘alam Bishowwab