Pewarta : Arief Avenk

Kota Sukabumi – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI memperpanjang masa jabatan Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi, Kusmana hartadji. Keputusan tersebut diserahka terimakan di Aula Barat, Gedung Sate, Bandung, Jum’at (20/9/2024).

Kusmana Hartadji ditunjuk sebagai Pj Wali Kota Sukabumi sejak 20 September 2023 silam. Dia tercatat sudah setahun menjadi nahkoda di Kota Sukabumi.

Sebelum dilantik menjadi PJ Wali Kota Sukabumi, Kusmana mengemban tugas sebagai Asisten Administrasi Umum pada Setda Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Slain kepada Pj Walikota Sukabumi, SK Kemendagri RI tentang Perpanjangan Masa Jabatan, juga diserahkan PJ Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin kepada Penjabat Bupati Purwakarta, dan Penjabat Wali Kota Bekasi dalam rangkaian upacara Pelantikan Penjabat Walikota Bandung.

“Izin Allah dan juga berkat doa-doa dari teman-teman semua, Alhamdulillah menjadikan tugas saya diperpanjang sampai dengan terpilihnya Kepala Daerah definitive, ini bentuk kerja sama kolabirasi semuanya. Saya tidak menyangka begitu kuat dorongan masyarakat teman-teman untuk saya tetap hadir di Kota Sukabumi,” ujar Pj wali Kota Sukabumi Kusamana Hartadji.

Kusmana menuturkan, dalam perpanjangan ini ada beberapa hal yang nantinya akan menjadi fokus dalam program kerja diantaranya, mendukung kelancaran Pilkada 2024. Lalu persoalan lingkungan hidup, persampahan, penanganan stunting, pengangguran, dan kemiskinan. Selain itu juga menjaga Netralitas ASN dalam Pilkada 2024.

Seperti yang diamanatkan pak PJ Gubernur Jawa Barat, mulai hari ini sampai penetapan Kepala Daerah definitif merupakan waktu yang singkat. Oleh sebab itu perlunya kita harus menyusun memperlancar kebijakan program untuk lima tahun mendatang serta 20 tahun ke depan.

“Ini adalah momentum bagi saya untuk mengawal program-program kedepan Kota Sukabumi menjadi lebih unggul lagi dan berdaya saing. Selain itu juga saya berpesan kepada semua rekan-rekan untuk berkolabiorasi Bersama Satakeholder, terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat menciptakan Kota Sukabumi Bahagia lahir dan batin,” tandasnya.

Sementara itu PJ Gubernur Jawa Barat mebucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Penjabat Wali Kota Bandung atas dedikasi yang dibetrikan untuk Kota Bandung. Serta selamat kepada PJ Bupati Purwakarta, Penjabat Wali Kota Sukabumi, Penjabat Wali Kota Bekasi yang pada kesempatan ini menerima Surat Keputusan Perpanjangan masa jabatan.

Berita Utama ##JAWA BARAT ##KEMENDAGRI RI ##KOTA SUKABUMI ##Pemprov. Jabar ##Perpanjangan masa jabatan ##Pj. Walikota Sukabumi