Pewarta : Arief

Kabupaten Sukabumi – Sekda. Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman turut menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Kepala Daerah, terkait upaya menjaga netralitas ASN (Aparatur Sipil Negara) pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024, yang digelar Bawaslu RI, Selasa (17/09/2024), di Ecovention Ancol, Jakarta.

Ditemui usai acara, H. Ade Suyaman mengatakan bahwa para kepala daerah dan Sekda harus menjaga netralitas ASN pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 serta memegang teguh peraturan perundang undangan tentang ASN dan keputusan bersama MenPAN RB, Mendagri, Kepala BKN, KASN serta Ketua Bawaslu RI.

“ASN harus netral pada Pilkada Serentak 2024 nanti, sehingga tidak ada ASN yang terkena sanksi” jelasnya.

Kegiatan yang digelar Bawaslu RI tersebut diikuti oleh Gubernur, Bupati, Walikota, Sekretaris Daerah tingkat Provinsi dan Sekretaris Daerah tingkat Kabupaten/Kota se Indonesia.

Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah strategis untuk memaksimalkan upaya pengawasan serta penindakan pelanggaran Netralitas ASN jelang menghadapi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Rapat koordinasi tersebut menghadirkan beberapa narasumber diantaranya, Ketua Bawaslu RI, Kemendagri, KemenPAN RB, BKN, KASN serta Kabid Reserse Kriminal Polri.

Diakhir kegiatan dilaksanakan pengucapan deklarasi kepala daerah untuk menjaga netralitas ASN pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024.

Berita Utama ##Bawaslu RI ##JAKARTA ##JAWA BARAT ##KABUPATEN SUKABUMI ##Netralitas ASN ##Pemilukada Serentak 2024 ##Rakornas Kepala Daerah