Rabu, Desember 4, 2024

Nabi Muhammad & Dunia Baru yang Diciptakan

Seorang penulis Amerika Serikat Lothrop Stoddard menulis buku the New World of Islam yang sudah klasik. Pada waktu itu buku tersebut atas saran Presiden Soekarno diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dengan judul Dunia Baru Islam (1966) Bung Karno memberi Kata Pengantar, dan sebelumnya meminta tim penerjemah agar menambahkan satu bab khusus tentang perkembangan dan kebangkitan Islam di Indonesia.

Stoddard memulai tulisannya dengan pengungkapan bahwa bangkitnya Islam pertama kali di bawah pimpinan Nabi Muhammad ialah suatu peristiwa yang sangat menakjubkan dalam sejarah umat manusia. Dalam waktu satu abad saja, dari gurun tandus dan suku bangsa terbelakang, Islam telah tersebar hampir meliputi separoh dunia mengadakan revolusi berpikir dalam jiwa bangsa-bangsa. Dan sekaligus membina suatu dunia baru, Dunia Islam.

Sejarah mencatat Nabi Muhammad Saw lahir di Makkah pada 12 Rabiul Awwal Tahun Gajah (571 M). Setelah Nabi hijrah dari Makkah ke Madinah, yang pertama dibangun ialah masjid sebagai pusat dakwah dan pembinaan umat yang sekarang dikenal sebagai Masjid Nabawi.

Keutamaan dan keagungan pribadi Nabi Muhammad dilukiskan oleh Prof. Athiyah Al-Abrasyi dalam bukunya Uzmatur Rasul melalui kalimat berikut: Dalam pribadi Nabi Muhammad Saw ditemukan sifat keberanian Nabi Musa, sifat kepemurahan Nabi Harun, sifat kesabaran Nabi Ayub, sifat keteguhan Nabi Daud, sifat keagungan Nabi Sulaiman, sifat kegembiraan Nabi Yahya dan sifat kasih Nabi Isa.”

Dalam kurun waktu lebih kurang 23 tahun Nabi Muhammad melaksanakan tugasnya sebagai utusan Tuhan untuk memperbaiki kerohanian umat manusia dan mewujudkan suatu peradaban yang maju. Islam adalah agama yang bersifat universal, agama untuk semesta, bukan untuk suku bangsa dan wilayah tertentu saja, tetapi agama yang menjadi rahmat bagi seluruh alam atau rahmatan lil ‘alamin.

Islam disiarkan dengan keteladanan kepemimpinan Nabi Muhammad dan dilanjutkan oleh para sahabat dan umatnya. Nabi mengajarkan etika sosial yang bersumber dari Al-Quran sebagai pedoman bagi umat Islam dalam menghadapi masyarakat dunia yang multikultural, antara lain: perintah berlaku adil, berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, serta melarang perbuatan keji, munkar dan permusuhan (QS An-Nahl [16]: 90). Jangan suatu kelompok mengejek dan memperolok-olok kelompok lain (QS Al-Hujurat [49]: 11). Perintah menegakkan kebenaran karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Keadilan harus ditegakkan, dan janganlah kebencianmu pada suatu kaum menjerumuskanmu untuk tidak berlaku adil karena keadilan itu lebih dekat kepada takwa (QS. Al-Maidah [5[: 8). Berbuat baiklah sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu dan jangan berbuat bencana di muka bumi (QS Al-Qashas [28]: 77).

Islam diperkenalkan kepada berbagai bangsa melalui kekuatan dakwah, bukan menggunakan cara-cara kekerasan, pemaksaan, apalagi kekuatan senjata. Nabi Muhammad sebagai pemimpin negara di Madinah tidak pernah mengirim suatu ekspedisi pasukan untuk memaksa orang-orang non-muslim supaya memeluk agama Islam.

Pengertian Dakwah Islamiyah ialah memindahkan umat dari satu keadaan ke keadaan yang lain, dari satu situasi ke situasi lain. Maka menurut pengertian ini, dakwah islamiyah mencakup upaya memindahkan umat dari situasi kegelapan ke situasi keimanan, dari situasi terjajah ke situasi kemerdekaan, dari situasi kemelaratan ke situasi kemakmuran, dari situasi kemunduran ke situasi kemajuan, dan dari situasi berpecah-belah ke situasi persatuan. Dakwah, menurut Prof. Osman Raliby, diartikan sebagai upaya merobah seseorang yang jahat menjadi shaleh, yang maksiat menjadi taat, yang bodoh menjadi berpengetahuan, yang miskin menjadi berkecukupan, yang berpangku-tangan menjadi manusia yang membangun, semua itu adalah dakwah islamiyah. Karena itu dakwah mempunyai arti pembentukan individu, pembinaan umat, pembangunan bangsa dan negara. Ringkasnya, dakwah islamiyah adalah usaha merobah keadaan yang negatif menjadi keadaan yang positif.

Dalam Islam, perbedaan agama dan keyakinan tidak sepatutnya menyebabkan manusia bermusuhan satu sama lain. Umat Islam tidak dilarang bertetangga dengan orang yang berbeda agama dan menghormati tamu apa pun agamanya. Islam menghormati keyakinan dan tata cara beribadah pemeluk agama lain. Seorang muslim dilarang keras merusak tempat ibadah agama lain dan tidak boleh menistakan simbol-simbol ketuhanan yang dihormati penganutnya. Toleransi yang diajarkan Islam dalam kehidupan antaragama bukan suatu toleransi yang pasif, melainkan toleransi yang aktif dalam arti menghargai dan menghormati keyakinan orang lain, aktif mencari titik persamaan di antara bermacam perbedaan.

Al-Quran dan Hadis mengungkapkan, umat manusia berasal dari satu nenek moyang Nabi Adam dan Hawa. Umat manusia diciptakan bersuku-suku dan berbangsa-bangsa agar saling mengenal satu sama lain. Islam mengajarkan kesamaan derajat manusia sebagai anak cucu Adam. Haram hukumnya membinasakan nyawa dan kehidupan sesama manusia. Allah telah menetapkan suatu hukum sejak zaman Bani Israil bahwa barangsiapa membinasakan nyawa seorang manusia, maka seakan-akan dia telah membinasakan manusia seluruhnya (QS Al-Maidah [5]: 32).

Nabi Muhammad meletakkan dasar-dasar yang abadi bagi terwujudnya toleransi dan perdamaian dunia. Sudut pandang ekstrem tidak pernah diajarkan dalam agama Islam. Nabi Muhammad mempraktikkan prinsip ajaran Islam tentang toleransi dan persatuan sebagai salah satu pondasi pertahanan negara dan perdamaian dunia. Selain itu Nabi menata perekonomian dan membina kesejahteraan umat melalui pelembagaan zakat dan kedermawanan sosial, di samping membangun etos kerja umat. Orang miskin dan melarat wajib dibantu apa pun agamanya.

Piagam Madinah (Madina Charter), sebagian ahli sejarah menyebutnya Piagam Nabi Muhammad, adalah konstitusi negara tertulis pertama di dunia yang menjadi sumber inspirasi dalam menciptakan tertib sosial, tertib hukum, dan merekat kerjasama antarsuku dan antarpemeluk agama di Madinah pada masa itu. Nabi Muhammad adalah teladan dan inspirasi dalam membangun masyarakat yang sadar hukum dan mewujudkan negara hukum. Pernyataan Nabi yang sangat terkenal, “Kehancuran umat terdahulu, apabila yang melanggar hukum orang kecil, hukum ditegakkan. Kalau yang melanggar hukum orang besar, hukum dikesampingkan. Demi Allah, andaikata Fatimah binti Muhammad kedapatan mencuri, niscaya akan dijatuhkan hukuman potong tangan.”

Nabi mengingatkan, “Tiap-tiap kamu adalah pemimpin, dan tiap-tiap pemimpin akan diminta pertanggungjawabnya atas pimpinannya.” Khutbah terakhir Nabi Muhammad di Arafah dalam Haji Wada (Haji Perpisahan) tanggal 9 Zulhijjah tahun 10 H/632 M dicatat oleh sejarawan sebagai deklarasi Hak Asasi Manusia (HAM) yang pertama sepanjang sejarah umat manusia.

Islam menekankan kejujuran sebagai tolok ukur moralitas bagi umatnya. Di zaman Nabi Muhammad, seorang sahabat bertanya kepada beliau, ”Mungkinkah seorang Mukmin itu pengecut?” “Mungkin,” jawab Nabi. ”Mungkinkah seorang Mukmin itu bakhil (kikir)?” ”Mungkin,” lanjut Nabi. ”Mungkinkah seorang Mukmin itu pembohong?” Rasulullah Muhammad menjawab, ”Tidak!’”

Kita baca dalam sejarah, pribadi Nabi Muhammad sampai berusia 40 tahun di kota suci Makkah merupakan pribadi yang jujur di lingkungannya, sehingga digelari Al-Amin, artinya orang yang terpercaya, Setelah itu baru diangkat menjadi Nabi dan Rasul utusan Allah untuk mengajarkan Islam kepada umat manusia.

Dalam konteks pembangunan karakter manusia, salah satu misi terpenting risalah Nabi Muhammad ialah menyempurnakan akhlak dalam arti seluas-luasnya. Nabi antara lain berpesan: Esensi beragama ialah berbudi pekerti yang baik. Sebaik-baik manusia adalah yang memberi manfaat kepada manusia lainnya.

Saya menggarisbawahi ulasan Prof. Dr. Faisal Ismail MA (semasa hidupnya Guru Besar Sejarah Peradaban Islam, Sekjen Kementerian Agama 2002 – 2006) dalam buku Dinamika Islam Milenial (2022) mengenai prinsip-prinsip etika politik dan kekuasaan yang dipraktikkan oleh Nabi Muhammad ketika memimpin negara di Madinah, ialah sebagai berikut:

Pertama, bahwa kekuasaan adalah amanat dari Tuhan.

Kedua, kekuasaan harus didasarkan pada keadilan.

Ketiga, kekuasaan hendaknya dijalankan secara demokratis, tidak zalim dan tidak sewenang-wenang.

Keempat, kekuasaan hendaknya dicapai tanpa politik uang, dan

Kelima, kekuasaan hendaknya memberikan iklim, suasana dan tempat yang wajar kepada kelompok-kelompok minoritas (agama, etnis dan sosial budaya).

Peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw diharapkan mendorong kesadaran umat Islam di mana pun agar menggali, memahami dan meneladani perikehidupan dan butir-butir ajaran Muhammad Rasulullah sebagai inspirasi dalam membangun peradaban dunia masa kini yang adil, sejahtera, damai dan membahagiakan seluruh umat manusia.

M. Fuad Nasar, mantan Sesditjen Bimas Islam. Saat ini Kepala Biro AUPK pada UIN Imam Bonjol Padang.

media cetak & Online
media cetak & Online
Sungguh-sungguh, semangat, hati-hati, berkarya, bekerjasama & Berdo'a

Related Articles

Media Sosial

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine

Berita Terbaru