Pewarta : Agus Lukman
Kabupaten Garut — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut hari ini mengadakan rapat koordinasi di Hotel Santika Cipanas sebagai tindak lanjut dari Rapat Koordinasi (Rakor) Pembentukan Badan Adhoc KPPS Gelombang 2 se-Indonesia, Sabtu (14/09/2024).
Rakor yang berlangsung dari 10 hingga 12 September 2024 bertempat di Hotel Lombok Raya, NTB, melibatkan berbagai pihak dari KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota, termasuk Kadiv Parmas dan SDM serta Sekretaris dan Kasubbag Parmas dan SDM.
Rikeu Rahayu, Divisi Masyarakat dan SDM KPU Garut, dalam sambutannya menjelaskan bahwa kegiatan hari ini dihadiri oleh Ketua PPK dari 42 kecamatan dan 442 Ketua PPS se-Kabupaten Garut.
Tujuan utama dari rapat koordinasi ini adalah untuk memastikan kesiapan dan pemahaman yang sama mengenai tugas dan tanggung jawab Badan Adhoc KPPS yang akan dibentuk sesuai dengan PKPU Nomor 8 Tahun 2022.
Rikeu menegaskan bahwa pembentukan Badan Adhoc KPPS merupakan langkah krusial dalam persiapan pemilihan umum yang akan datang.
Dalam rakor ini, peserta dibekali dengan informasi mendetail tentang peraturan terbaru dan mekanisme pembentukan Badan Adhoc KPPS, serta diskusi tentang tantangan dan solusi yang mungkin dihadapi di lapangan.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan langkah dan memastikan seluruh pihak terlibat memiliki pemahaman yang sama tentang peran dan tanggung jawab mereka.
Dihari yang sama, hari ini dilaksanakan penyerahan hasil Penelitian Administrasi dokumen perbaikan Bapaslon bertempat di KPU Garut, pukul 16.00 wib sd selesai oleh Ketua KPU kepada LO Bapaslon.
Berita Utama ##Badan Adhoc KPPS ##JAWA BARAT ##KABUPATEN GARUT ##KPPS ##KPU Kab.Garut ##RAKOR