Pewarta : Asep S
Koran SINAR PAGI, Tangerang,- Proyek siluaman bermunculan lagi tanpa papan KIP keterbukaan informasi publik Cilongok Daon.Proyek pemasangan udite diduga sengaja menyembunyikan informasi pemakaian anggaran terhadap masyarakat karena pekerjaan tersebut sudah 90% selesai dikerjakan namun tidak di sertai papan informasi proyek.
Proyek Udite yang terletak di Kp Cilongok RT 02/08 desa daon Kecamatan Rajeg kabupaten Tangerang kini kembali mendapat bantuan pembangunan pekerjaan udite.
Pemasangan papan nama informasi proyek adalah implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan.
Menurut Amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek
dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.
Bukan hanya tidak ada papan informasi, pekerjaan proyek itu diduga dikerjakan asal–asalan, ironisnya lagi terjadi markup anggaran,yang mana Anggaran dipakai tidak sesuai peruntukan nya
Sebagaimana informasi yang dihimpun dari salah satu sumber terpercaya mengatakan bahwa anggaran proyek pemasangan udite kurang lebih ratusan juta jenis PL(Penunjukan Langsung)
Pemilik proyek diduga milik inisial (BST) dan jelasnya dengan anggaran sebegitu banyak tidak sesuai pengeluaran karena luas yang dikerjakan Asal Jadi tidak sesuai dengan harapan penerima manfaat,” ucapnya
Pengawas pekerjaan proyek udite tersebut ketika ingin ditemui guna dikonfirmasi namun tidak satupun pekerja pemborong atau pengawas di lapangan, demikian pemilik proyek yang beberapa kali ingin ditemui oleh wartawan media kami dikediamannya namun beliau tidak berada ditempat, hingga berita ini tayang pemilik proyek belum dapat dikonfirmasi lagi,” pungkasnya