Pewarta : Dian Gunawan

Kabupaten Garut – Proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Garut 2024 kini semakin dekat. Tahapan demi tahapan terus bergulir sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut.

Berdasarkan informasi terkini, Pilkada Garut tahun ini diprediksi akan diikuti oleh dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, yaitu Pasangan Syakur Amin-Putri Karlina dan Pasangan Helmi Budiman-Yudi Nugraha.

Kedua pasangan ini telah melalui serangkaian proses awal, salah satunya adalah tahapan pemeriksaan kesehatan atau Medical Check-Up (MCU) yang dilaksanakan pada hari Minggu, 1 September 2024. Berdasarkan hasil dari KPU, kedua pasangan dinyatakan lolos tes kesehatan.

Namun, perjalanan menuju penetapan sebagai calon resmi masih belum selesai. Kedua pasangan bakal calon ini masih harus melewati beberapa tahapan penting, sebelum akhirnya secara resmi ditetapkan sebagai pasangan calon yang sah pada 22 September 2024. Pada keesokan harinya, 23 September 2024, KPU Kabupaten Garut akan mengadakan pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon.

Berikut ini adalah tahapan selanjutnya yang akan dilalui:

1. Penelitian Persyaratan Administrasi Calon, dilaksanakan dari 29 Agustus hingga 4 September 2024.

2. Pemberitahuan Hasil Penelitian Persyaratan, dijadwalkan pada 5-6 September 2024.

3. Perbaikan dan Penyerahan Persyaratan, dari 6-8 September 2024, kedua pasangan calon akan melakukan perbaikan administrasi bila diperlukan.

4. Penelitian Perbaikan Persyaratan Administrasi, KPU akan memeriksa ulang persyaratan dari 6-14 September 2024.

5. Pengumuman Hasil Penelitian Perbaikan, KPU akan mengumumkan hasil penelitian perbaikan persyaratan pada 13-14 September 2024.

6. Tanggapan dan Klarifikasi Masyarakat, Masyarakat diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan terhadap keabsahan persyaratan pasangan calon dari 15 hingga 18 September 2024. Klarifikasi atas tanggapan masyarakat akan dilaksanakan dari 15 hingga 21 September 2024.

7. Penetapan Pasangan Calon, pada 22 September 2024, KPU akan secara resmi menetapkan pasangan calon.

8. Pengundian Nomor Urut pasangan akan diumumkan pada 23 September 2024.

Dengan tahapan yang sudah dijadwalkan ini, masyarakat Garut diharapkan dapat ikut memantau perkembangan proses Pilkada 2024 ini. Semua mata akan tertuju pada 23 September, saat pengundian nomor urut dan penetapan resmi pasangan calon berlangsung. Tahapan ini adalah momen penting dalam menentukan pemimpin Kabupaten Garut di masa mendatang.

Berita Utama ##JAWA BARAT ##KABUPATEN GARUT ##KPU Garut ##Pilkada Garut 2024