Pewarta : Steven Gervan
Koran Sinar Pagi, Sumedang – Lapas Kelas IIB Sumedang terus berusaha berikan pelayanan terbaik bagi masyarakat maupun Warga Binaan. Karena itu, petugas Lapas Sumedang rujuk satu Warga Binaannya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Umar Wirahadikusumah Kab Sumedang guna mendapatkan pelayanan medis lebih lanjut, Selasa (03/09).
Kalapas Kelas IIB Sumedang, Ratri Handoyo Eko Saputro, menjelaskan pihaknya telah memeriksa Warga Binaan ke klinik pratama Lapas. Dikarenakan keterbatasan alat, pihaknya merujuk Warga Binaan ke RSUD.
“Tentunya semua dilakukan sesuai dengan prosedur dan ketat dalam pengeluaran Warga Binaan serta dikawal langsung oleh anggota pengamanan bersama perawat klinik lapas,” tegas Ratri
Kasi Binadik, Tatang Sudriana mengatakan pelayanan kesehatan ini merupakan hak seluruh Warga Binaan berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. “Layanan kesehatan rujukan ini diberikan apabila kondisi Warga Binaan memerlukan penanganan lebih lanjut berdasarkan hasil pemeriksaan dari tim medis di sini,” ungkapnya
Pihak RSUD mengapresiasi tindakan yang diambil dan menyebut ini bukan pertama kalinya pihaknya merawat Warga Binaan dari Lapas Sumedang. “Selama pemeriksaan dan perawatan, petugas dan Warga Binaan sangat koorperatif. Hal ini sangat mendukung proses tata laksana pengobatan untuk mempercepat penyembuhan pasien,” pungkasnya