Pewarta : Frans Ganyang
Koran SINAR PAGI, Kab. Bogor,-
Terbentuknya sebuah organisasi merupakan sebuah wadah guna mewujudka suatu visi dan misi sesuai ad-art, salah satunya oganisasi PGRI (Persatuan Guru Republik Indoesia) misalnya”, terbentuknya organisasi di maksud guna mewujudkan cita – cita proklamasi negara kesatuan repoblik indonesia dan mempertahankan, mengamalkan pancasila dan Yndang – Undang Dasar (UUD) 1945. Berperan aktif mencapai tujuan nasional dalam mencerdaskan bangsa dan membentuk manusia indonesia seutuhnya.
Terwujudnya orgaisasi yang mandiri dan di namis yang di cintai anggotanya sesuai visi dan misi menjalakan cita – cita proklamasi menjadikan pendidikan secara nasional, sementara yang terjadi di tubuh PGRI Kabupaten Bogor malah sebaliknya”, selain tidak sesuai dengan nawa cita keorganisasian yang seharusnya independen, non partisan patut di duga kuat telah terjadi skadal gelap secara terselubung, terorganisir, terstruktur, sistematis dan masif demi kepentingan tertentu.
Bagai mana tidak, berdasarkan informasi yang kami www.sigiku.com terima dan di pertegas berdasarkan hasil investigasi kami di lapangan yang mengarah pada ketidak netralan di tubuh PGRI Kab. Bogor dalam pilkda, pasalnya telah terjadi upaya penggalangan massa dengan cara mendoktrin seluruh jajaran pada saat giat pembinaan pgri tingkat kecamatan dengan cara berafiliasi dengan partai politik ataupun pigur tertentu jelang pilkada.
Selain adanya upaya terselubung dan masif guna memenangkan salah satu kontestan dalam pusaran pilbup tentunya netralitas ke organisasian PGRI Kab. Bogor di pertanyakan. Diduga kuat netralitas mereka suda tergadaikan yang sudah barang tentu telah di susupi dan di tunggangi berbagai kepentingan. Ada apa? Sementara berdasarkan hasil investigasi kami dalam lingkup (40) kecamatan di temukan fakta yang mana sangat bertentangan dengan PER-PRES 87, ada indikasi kuat yang mengarah pada dugaan PUNGLI secara berjamaah dan terstruktur guna meraup pundi – pundi yang mengatas namakan organisasi PGRI di tingkat kecamatan secara umum, bahkan iruran wajib per bulan di bebankan kepada seluruh anggota. Sementara dari sisi anggaran organisasi tersebut sudah ada budget tersendiri atas nama organisasi. Di tempat terpisah, Ketua PGRI Kab. Bogor menyangkal akan adanya hal di maksud.