Pewarta : Abd.Haris
Kabupaten Buol – Kasus dugaan penggelapan dana penyertaan Bumdes Talaki yang berasal dari Dana Desa Talaki, Kecamatan Paleleh, Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi Tengah senilai Rp.285 juta oleh Ketua Bumdes Talaki, Abdulah Bakulu, terus berggulir.
Tak sedikit warga masyarakat Desa Talaki yang meminta Polres Buol mengusut tuntas kasus yang dinilai merugikan keuangan negara tersebut.
Bahkan, Kepala Desa Talaki, Husen Is Mukmin membenarkan isi pemberitaan yang ditayangkan media koransinarpagijuara.com terkait kasus dugaan penggelapan dana Bumdes Talaki tersebut.
Diberitakan sebelumnya, dari informasi yang berhasil dihimpun, Dana senilai Rp.285 juta yang diikutsertakan sebagai modal Bumdes yang raib diduga dgunakan untuk kepentingan pribadi Ketua Bumdes Talaki tersebut berasal dari Dana Desa TA 2019 hingga Tahun 2024 dan selama itu pula Ketua dan Pengurus Bumdes Talaki tidak pernah menyampaikan laporan pertanggungjawaban (LPJ)nya, ke pihak Pemerintah Desa Talaki.
Selain itu, 100 unit tabung gas elpiji 3 Kg, yang menjadi aset Bumdes Talaki pun hilang tak berbekas, sedangkan pompa mini saat ini kondisinya sudah jadi rongsokan.
Untuk itu, untuk mengungkap kebenaran kasus yang sudah merugikan keuangan negara hingga ratusan juta rupiah ini, pihak aparat penegak hukum Kab.Buol diminta segera menindaklajuti informasi yang disampaikan oleh masyarakat ini.