Kamis, Mei 22, 2025

Watubun Berharap, Pembahasan Raperda RT/RW di Pansus Diselesaikan Secepatnya, dan Disetujui Menjadi Peraturan Daerah

Pewarta : Roy P 

Kota Ambon – Ketua DPRD Maluku Benhur G Watubun Menegaskan pembahasaan Ranperda RT/RW masih dalam proses ditingkat Pansus.

“Kemarin sudah dilakukan studi banding yang dipimpin wakil ketua Melkianus saiderkut, yang juga dihadiri Pemda sudah dilakukan studi ke Sulawesi Selatan,” ujar Benhur Watubun kepada wartawan diruang kerjanya, Rabu (26/06/2024).

Dikatakan, pembahasan ditingkat Pansus dilakukan secara detail dengan melibatkan berbagai komponen, sama halnya di Sulawesi Selatan, mulai dari pemikir intelektual hingga masyarakat, termasuk pemerintah 11 kabupaten/kota.

Keterlibatan dimaksud agar dilakukan penyesuaian dokumen, termasuk pemetaan wilayah strategis.

“Kita ingin pelibatan dari kabupaten/kota, termasuk sektor di provinsi Maluku juga terlibat, sehingga basis pembahasan ada di PUPR, tetapi seluruh lini sektor dilibatkan, supaya penyesuaian data dokumen dan juga wilayah strategis kita petakan dengan melibatkan semua pihak, Dan tidak dengan satu pihak tertentu,” tuturnya.

Seluruh upaya tersebut, kata Benhur dilakukan agar Pansus dapat mendapat gambaran jelas dalam kajian RTRW.

“Kita ingin memperoleh gambaran jelas, bahwa keterlibatan semua pihak atau stakeholder menunjukan adanya sinergitas yang betul-betul keluar dengan suatu platform, masing-masing tidak jalan sendiri, titik koordinasi satu dan kita hargai Mereke punya semua proses,” ujarnya.

Watubun berharap, pembahasan di Pansus dapat diselesaikan secepatnya, sehingga nantinya akan ditetapkan dan disetujui menjadi Peraturan Daerah.

Related Articles

Media Sosial

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine

Berita Terbaru