Senin, Februari 10, 2025

DPRD Provinsi Maluku di Demo Masa Aliansi Buru Selatan

Pewarta : Roy P

Kota Ambon – Masa dari aliansi paguyuban Buru selatan menggeruduk kantor DPRD provinsi Maluku pada Senin (08/07/2024). Massa tersebut awalnya melakukan aksi orasi di depan Kantor DPRD provinsi Maluku Mereka berorasi seara bergantian membawa sejumlah tuntutan antara lain mencopot kepala ranting PLN Namrole dan soal kelistrikan yang sampai saat ini tidak ada realisasinya.

Menurut Ketua Koordinator Lapangan (korlap) Farly Nurlatu menegaskan bahwa kehadiran massa di Gesung DPRD Prov.Maluku untuk menyampaikan berbagai keresahan terkait dengan situasi kondisi, dimana Kabupaten Buru Selatan mengalami ketimpangan sosial dalam berbagai aspek.

“Hari ini kita giring soal kelistrikan kawan-kawan mungkin besok kita akan kembali juga dengan point point yang lain, tetapi satu hal yang perlu saya sampaikan berdasarkan ketentuan hukum dimana UU no 9 THN 2015 atas perubahan,dan kedua terkait dengan UU no 23 THN 2015 soal pemerintah daerah dengan tupoksi dan fungsi, dimana DPRD mengantongi tiga fungsi penting,fungsi yang sangat fundamental yaitu,fungsi legislatif, anggaran dan pengawasan,” tuturnya.

Selain itu, lanjut Nurlatu bahwa kehadirannya untuk mempertanyakan dimana fungsi pengawasan dan pengawalan dari DPRD khususnya komisi II soalnya persoalan kelistrikan,

“Persoalan kelistrikan di Maluku ini sangat kompleks yang kami giring dan hari ini soal persoalan di kabupaten Buru selatan yang hari ini beberapa titik objek ataupun wilayah yang tidak merasakan atau menikmati dampak kelistrikan ini, yang katanya sesuai dengan ketentuan UUD bagimana untuk menjamin kesejahteraan setiap warga negara,
Kemudian dia beriringan juga dengan penekanan sila ke lima soal keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,jangan jangan ini hanya sebagai pajangan untuk negara ini,” tambahnya.

Dkatakan, pihaknya mencermati situasi bahwa persoalan yang ada di Maluku tidak pernah tuntas Karana anggota DPRD sekian banyak ini tidak ada.

“Bagaimana mau memutuskan persoalan yang ada di Maluku kalau kehadirannya langka seperti ini,” katanya.

Nurlatu juga menegaskan kepada para anggota DPRD yang berasal dari kabupaten Buru Selatan pada kemana mereka.

Ditambahkan bahwa yang menjadi kendala kelistrikan di buru selatan di beberapa wilayah antara lain, Kecamatan Namrole, Kecamatan Lekasula,dan Kecamatan Kapalamada,

“Jadi pada intinya yang menjadi persoalan perbaikan Masalah instalasi listrik yang sampai saat ini belum tuntas,jadi sekali lagi kita mempertanyakan dimana fungsi fungsi kerja dari pihak PLN danj juga fungsi pengawasan dari pihak DPRD provinsi Maluku,” pungkasnya pada awak media.

Related Articles

Media Sosial

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine

Berita Terbaru