Oleh : Juwairiyah (Ibu rumah tangga)
Mempunyai rumah memang bukan suatu kewajiban yang harus dipaksakan. Akan tetapi menjadi keinginan setiap manusia. Namun karna nya semakin mahal harga bahan bangunan mengakibatkan sebagian rakyat miskin tidak bisa membangun rumah.
Dilansir dari TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG – Di Kabupaten Bandung, terdapat 37 ribu rumah tidak layak huni,
Menurut Bupati Bandung, Dadang Supriatna, jumlah rumah tak layak huni tersebut, sebanyak 37 ribu rumah itu saat dirinya dilantik menjadi Bupati, dan kini jumlah tersebut sudah berkurang.
“Pada tahun 2021 sebanyak 7.437 unit rumah tak layak huni diperbaiki, tahun 2022 sebanyak 7,397 unit, dan tahun 2023 sebanyak 7.506 unit” kata Dadang saat menggelar rembug bedas, di Desa Batu Karut, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Rabu (19/6/2024)
Bukan hal mudah jika rakyat ingin mendapatkan batuan atas rumah yang sudah tak layak huni. harus melewati prosedur yang ada, jika ingin mendapatakan bantuan dari pemerintahan setempat. Kalo pun dapat bantuan tidak memenuhi semua material atas material.
Dengan berbagai perhitungan dan kebijakan di Sistem kapitalis inilah yang mendorong pemerintah abai terhadap rakyat nya. Pemerintah tidak bersungguh-sunggu mengurusi rakyat ny sebagaimana sumpah yang di ambil ketika akan menjabat,
Kalau lah kebutuhan seluruh rakyat nya terpenuhi dari mulai sandang, pangan, dan papan, pendidikan, kesehatan, rakyat akan sejahtera. Namun semua itu hanyalah isapan jempol belaka, pada kenyataan nya rakyat disuruh mandiri dengan kebijakan-kebijakan yang ada
Berbeda sekali anatara Sistem Kapitalis dengan Sistem Islam dalam memenuhi kebutuhan rakyat nya,hanya Khilafah yang mampu menjamin rakyat bisa tinggal di rumah layak huni bahkan syar’i.
Khilafah tidak akan pernah menyerahkan urusan jaminan tersedianya rumah yang layak huni kepada operator yang hanya berorientasi mencari keuntungan karena negara adalah raa’in (pengurus urusan rakyat) dan junnah (pelindung dari bahaya rumah yang tidak layak huni)
Khilafah yang menerapkan sistem Islam secara kafah akan mencegah adanya bahaya yang akan menimpa rakyatnya yang tinggal di rumah tidak layak huni.
Oleh karena itu, dalam Sistem Islam kholifah akan memastikan seluruh rakyat bisa mendapatkan bantuan melalui rumah layak huni memberikan kesempatan untuk bisa memiliki rumah layak huni. Bahkan Khilafah bisa memberikan gratis rumah layak huni untuk rakyat miskin sehingga tidak ada lagi Rumah Tidak Layak Huni. Tuntaslah persoalan Rumah Tidak Layak Huni oleh Khilafah,
Walahu a’lam Bishawwab