Senin, Juli 14, 2025

Pemerintah Daerah di Jawa Barat Bagikan SK Perubahan  Masa Jabatan Kepala Desa

Pewarta: Dwi Arifin

(Koran SINAR PAGI)-, Pemerintah Daerah Sukabumi, Cianjur, Bandung Barat, Indramayu, Karawang, Majalengka, Kuningan, Ciamis dan daerah lainnya di Jawa Barat selesai membagikan SK Bupati yang berisi tentang perpanjangan jabatan Kepala Desa.

Pada hari ini dalam rangka implemantasi Undang-undang nomor 3 tahun 2024 tentang revisi undang-undang desa, Pemerintah Kabupaten Bandung menggelar acara Penyerahan Surat Keputusan Bupati Tentang Perubahan Masa Jabatan Kepala Desa. Ada 270 Kepala Desa di kabupaten Bandung menerima Petikan SK Perpanjangan jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun, diserahkan secara simbolis oleh Bupati Bandung, Dr. H. M. Dadang Supriatna, S.Ip., M.Si di Hotel Sutan Raja pada Selasa 2 Juli 2024.

Terlihat hadir Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Cucun Ahmad Syamsurijal, perwakilan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia dan Kemendagri.

Asep Nandang Rasadi S.I.P, Kepala Bidang Bina Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Jawa Barat menyampaikan bahwa banyak hal positif bagi pemerintah pusat dan DPR RI dapat langsung menghadiri acara tersebut.

“DPMD Jabar berharap para kepala desa yang mendapatkan perpanjangan masa jabatan agar lebih inovatif dan meningkatkan kinerjanya, serta memanfaatkan dana desa secara maksimal untuk kesejahteraan masyarakat. Apalagi desa-desa di Kabupaten Bandung semua hampir stratanya sudah mandiri artinya kinerja kepala desanya maksimal, namun terus harus ditingkatkan dengan adanya masa perpanjangan jabatan yang diberikan oleh pemerintah pusat,” jelasnya saat wawancara bersama media cetak dan online Koran SINAR PAGI setelah menghadiri acara itu (2/7/2024)

Menurutnya perpanjangan masa jabatan ini seperti kembali Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa.

Saat ditanya Koran SINAR PAGI perihal adakah Kepala Desa hasil Pilkades serentak di daerah Jawa Barat yang tertunda 2 tahun pelantikannya, karena diberlakukan Undang-undang desa terbaru seperti yang terjadi di Jawa Tengah?… Asep Nandang Rasadi S.I.P, menjawab kalau dilihat yang terakhir Pilkades serentak ialah kabupaten Indramayu. Terlaksana di bulan Febuari sehingga otomatis dapat langsung di perpanjang. Jadi di Jawa Barat tidak ada kasus yang seperti di Banjarnegara Jawa Tengah.

Selama 5 Windu Media Massa “SINAR PAGI” Diprediksi Miliki Lebih Dari 10 Juta Publik Baca

media cetak & Online
media cetak & Online
Sungguh-sungguh, semangat, hati-hati, berkarya, bekerjasama & Berdo'a

Related Articles

Media Sosial

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
Google search engine
Google search engine

Berita Terbaru