Oleh: Heni Ruslaeni
Meningkatnya angka pengangguran menjadi fakta abainya negara dalam kepengurusan perekonomian rakyatnya. Pengangguran merupakan masalah yang paling besar, karena maraknya pengangguran menyebabkan produktivitas dan pendapatan masyarakat berkurang juga menurunnya tingkat kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.
Saat ini, mayoritas pengangguran di Indonesia adalah generasi muda, dengan jumlah 7,86 juta orang dari total angkatan kerja sebanyak 147,71 juta orang dengan usia 15- 24 tahun atau biasa di sebut generasi Z ( Gen- Z). Dengan jumlah penganguran tersebut, tingkat pengangguran terbuka (TPT) per Agustus 2023 adalah sebesar 5,32%.
Seharusnya para pemuda tersebut menjadi orang yang produktif sehingga bisa menanggung kalangan tua yang sudah tidak produktif. Akan tetapi, kenyataannya para pemuda banyak yang menganggur dan menjadi beban perekonomian. Kementrian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat selama periode januari- maret 2024 sudah ada 2.650 pekerja yang terkena PHK di jawa Barat. Angka ini menambah jumlah pengangguran di Indonesia.
Kehidupan rakyat terasa semakin sulit tatkala di hadapkan dengan naiknya berbagai kebutuhan pokok, seperti harga pangan yang tidak stabil, kenaikan tarif PPN, dan tarif lainnya. Sungguh hal ini membuat masyarakat kesulitan untuk memenuhi kebutuhannya. Hal ini membuktikan bahwa kondisi ekonomi masyarakat sedang tidak baik-baik saja.
Masalah pengangguran sesungguhnya merupakan masalah kenegaraan. Negaralah yang bertanggung jawab menciptakan lapangan pekerjaan. Fungsi negara yang bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat, menuntut pemerintah untuk memetakan SDM dan distribusinya ke masyarakat. Negara menyiapkan SDM melalui sistem pendidikan yang bermutu dan menciptakan lapangan kerja sesuai kebutuhan masyarakat.
Masalah pengangguran saat ini begitu kontradiktif dengan apa yang disampaikan oleh pemerintah yang dengan bangga mengatakan bahwa ekonomi Indonesia makin membaik. Padahal realitasnya, sebelum pandemi saja negara sudah kerap dilanda krisis, di perparah lagi dengan Covid -19 sehingga keadaan perekonomian semakin tak terkendali. Semua yang terjadi saat ini adalah merupakan hasil dari penerapan sistem kapitalisme sekularisme yang melahirkan prinsip kebebasan kepemilikan oleh individu.
Sementara itu, sistem Islam sebagai agama yang sempurna telah memberikan aturan terperinci dalam mengatur segala aspek kehidupan. Negara sebagai penyelenggara aturan tersebut memiliki peran yang sangat vital dalam melaksanakan kewajiban riayah suunil ummah (mengurus segala kebutuhan rakyat).
Namun demikian, meskipun Allah sudah menjamin rezeki bagi setiap makhluk hidup, namun hal ini bukan berarti tanpa ada persyaratan yang perlu untuk dipenuhi. Syarat yang paling utama kita harus berusaha untuk mencari rezeki yang dijanjikan Allah itu. Namun permasalahannya, saat ini kita sengaja dimiskinkan oleh sistem, sebab secara fakta negara kita adalah negara yang kaya raya akan sumber daya alam yang jika dikelola dengan aturan Islam maka, akan menyejahterakan masyarakat secara keseluruhan. Dengan penerapan sistem Islam tidak ada istilah pengangguran sebab, negara senantiasa memenuhi semua kebutuhan rakyatnya baik sandang, pangan dan papan.
Seorang pemimpin dalam sistem Islam akan berusaha maksimal untuk mengurusi urusan rakyat dengan menerapkan syariat Islam secara sempurna, sebab penguasa dalam sistem Islam memahami bahwa kepemimpinannya akan dimintai pertanggungjawaban kelak di akhirat.
Adapun mekanisme jaminan kesejahteraan yang diterapkan dimulai dari individu, yaitu dengan mewajibkan laki-laki untuk bekerja dan didukung oleh negara dengan pendidikan yang memadai sehingga melahirkan kepribadian Islam yang baik juga skill yang mumpuni.
Negara pun mempunyai kewajiban untuk menyediakan lapangan kerja yang halal serta suasana yang kondusif. Dengan cara membuka akses luas sumber-sumber ekonomi yang halal seperti
pertanian, industri, perikanan, perkebunan, pertambangan, dan lain sebagainya yang pembangunan dan pengembangannya dilakukan secara merata sesuai dengan potensi wilayahnya.
Dan jika terdapat warga masyarakat yang lemah atau tidak mampu untuk bekerja maka negara akan memberikan bantuan modal dan memberikan edukasi terkait keahliannya hingga mereka pun bisa tetap meraih kesejahteraan. Maka jelas bahwasanya kesejahteraan itu akan didapat jika negara menerapkan aturan sesuai dengan aturan Islam pada setiap aspek kehidupan
Wallahualam bishsawab