Minggu, April 27, 2025

Demi Penyelamatan?… Ijin Pendirian SMK Plus Bina Siswa Terhambat, Penerimaan Siswa Baru Tetap Berjalan

(Koran SINAR PAGI)-, Kehadiran sekolah menegah kejuruan atau SMK untuk menyerap lulusan pelajar SMP/MTs sangat dibutuhkan di daerah. Namun untuk pendirian sekolah tersebut harus menempuh berbagai perijinan dari dinas terkait, supaya tidak ada yang dirugikan di kemudian hari.

Munculnya SMK Plus Bina Siswa di Cisarua Bandung Barat diminati berbagai siswa yang ingin melanjutkan jenjang pendidikannya ke sekolah tersebut. Namun Sebagian masyarakat mempertanyakan tentang sejauh mana ijin pendiriannya?…

Kordinator Kesiswaan panitia penerimaan siswa baru SMK Plus Bina Siswa, Ade Narsa menjelaskan hingga saat ini ada 170 siswa yang mendaftar. Selanjutnya akan diseleksi tahap 2 untuk penerimaan siswa asrama barunya yang nantinya dibiyai oleh para alumni Asrama Bina Siswa. Targetnya 2 kelas, terdiri dari 20 siswa perwakilan kabupaten/kota, sisanya untuk siswa terdekat.

Menurut  Ketua Yayasan Bina Siswa, Azizi Rois Dahlan, S.Pd.I mengungkapkan bahwa adanya SMK Plus Bina Siswa sebagai upaya penyelamatan program yang telah berjalan oleh para gubernur terdahulu dan siswa terdekat yang tidak tertampung oleh sekolah negeri. Proses perijinan dari lingkungan sekitar seperti pihak desa hingga kecamatan dan organisasi PGRI / kepala sekolah sekitar, hasilnya mereka mendukung. Karena sudah mengetahui tentang keberhasilan asrama bina siswa dalam mencetak prestasi para siswannya.

Namun saat ditanya Koran SINAR PAGI & Koran Sunda Galura Pikiran Rakyat, tentang ijin oprasional yang sudah ditempuh untuk pendidirian SMK tersebut, Azizi mengungkapkan bahwa pengajuannya terhambat di Kantor Cabang Dinas Pendidikan Jawa Barat. “Walaupun sebelumnya sudah berupaya terlebih dahulu berkomunikasi dengan pihak Kepala Dinas dan Kepala Bidang di Dinas Pendidikan Jawa Barat. Kesimpulannya sekarang lagi nyari siswanya dulu, persyaratannya atau ijinnya yang kurang nanti diajukan,” jelasnya tanpa memberikan bukti syarat yang sudah ditempuh yang akan didokumentasikan oleh wartawan (12/6/2024)

Kepala SMK Plus Bina Siswa, Lukman mengungkapkan pendirian SMK Plus Bina Siswa sebagai upaya melanjutkan kurikulum yang telah dijalankan sebelumnya yang sudah terbukti dapat mencetak berbagai siswa berprestasi.

Informasi yang dihimpun koransinarpagijuara.com, bersumber dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Barat untuk pendirian SMK harus menempuh persyaratan, Hasil Analisis Studi Kelayakan pendirian SMK ( disertai lampiran hasil verifikasi yang ditandatangi oleh KCD ), Surat Rekomendasi/Usulan dari Kepala Cabang Dinas Pendidikan, Data lulusan SMP/MTs yang tidak diterima di SMA/MA/SMK dalam 1 kecamatan/kabupaten/kota (3 tahun terakhir). Data potensi kewilayahan (potensi wirausaha/ industri/lapangan kerja/perguruan tinggi) bagi lulusan. Profil Sekolah serta Rencana Induk Pengembangan Sekolah (RIPS)/ Rencana Strategi (Renstra)/Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM)/School Bussines Plan (SBP) dibuat untuk 4 – 5 Tahun.

Rencana Kerja Tahunan (RKT)/Program Kerja Sekolah (PKS) tahun berjalan (tahun pelajaran pada saat pengajuan izin). Memiliki dokumen II (Silabus) pada kompetensi keahlian yang akan dibuka (diverifikasi pada saat komitmen) (Scan Asli). Memiliki dokumen I (KTSP) pada kompetensi keahlian yang akan dibuka (diverifikasi pada saat komitmen) (Scan Asli). Memiliki Guru Kejuruan minimal 2 orang tiap Kompetensi Keahlian (SK Pengangkatan, ijazah dan akta/sertifikat pendidik). Scan Asli Surat Keputusan Pengangkatan Guru yang dilengkapi dengan Ijasah dan akta mengajar/sertifikat pendidik (SK Pengangkatan, ijazah dan akta/sertifikat pendidik)

Memiliki Kepala Sub Bagian Tata Usaha (1 orang berijasah minimal D-II) (SK Pengangkatan dan ijazah). Scan Asli Surat Pengangkatan Kepala Sekolah/Guru (kualifikasi S1/DIV) yang diberi Tugas sebagai Kepala Sekolah (SK pengangkatan, Ijazah dan curriculum vitae)

Memiliki Caraka/Pesuruh/Satpam minimal 1 orang dengan kualifikasi pendidikan minimal SMP. (SK Pengangkatan dan ijazah). Memiliki meubelair untuk Kepala Sekolah, guru, tata usaha dan siswa dengan perbandingan 1 : 1. (dokumentasi). Memiliki Tanah/lahan Sekolah minimal 3.000 m2 (lahan yang diajukan harus pada lokasi/hamparan yang sama) (Hasil Scan Sertifikat atas nama penyelenggara/Yayasan)

Memiliki Ruang kelas/teori dengan luas minimal 63m2 (minimal 80% dari jumlah rombel yang dibuka) (dokumentasi). Memiliki ruang praktik siswa sesuai dengan paket keahlian dengan luas min 108 m2 (minimal 1 RPS tiap KK) (dokumentasi)

Memiliki sarana penuinjang dengan ukuran standar : a. Ruang kepala sekolah (dokumentasi) b. Ruang guru (dokumentasi) c. Ruang tata usaha (dokumentasi) d. Toilet (dokumentasi) e. ruang perpustakaan (dokumentasi) f. gudang (dokumentasi) g. asrama/pondokan bagi SMK berasrama/Ponpes (dokumentasi) h. ruang ibadah (mesjid/musola, dll) (dokumentasi) i. instalasi air bersih (sumur bor/PAM) (dokumentasi) j. instalasi listrik (. kWh) (dokumentasi) k.Jaringan Telepon dan internet (handphone) (dokumentasi) l. lapangan olah raga (luas. m2) (dokumentasi) m. lapangan upacara (luas. m2) (dokumentasi)

Memiliki fasilitas/alat praktik sesuai dengan paket keahlian (sesuai dengan persyaratan) (dokumentasi). Scan asli Ijin Mendirikan Bangunan (IMB). Memiliki dana operasional untuk pengembangan sekolah sesuai dengan kebutuhan 8 SNP minimal 1 tahun berjalan (saldo minimal 60% dari total anggaran RKAS)

Memiliki rekening Bank untuk keperluan operasional sekolah atas nama Yayasan. Memiliki Rencana Kerja Anggaran Sekolah (RKAS) untuk tahun pelajaran berjalan (memenuhi kebutuhan dan SNP). Nomor Induk Berusaha (NIB) dari lembaga OSS (Online Single Submission) (diperoleh dari lembaga OSS)

Proposal Permohonan ijin Pendirian, Surat Permohonan Ijin dari Ketua Yayasan. Nama Kompetensi Keahlian yang dibuka (minimal 1 program keahlian dengan 2 kompetensi keahlian)

Surat Pernyataan akan mentaati peraturan/perundang-undangan yang berlaku (ttd Direktur di atas meterai Rp. 10.000,-). Surat Pernyataan yang menyatakan bahwa data-data sesuai dengan kondisi aslinya (ttd Direktur di atas meterai Rp. 10.000 (6.000 + 3.000 atau 6.000 + 6.000),-)

Scan Asli Surat Rekomendasi Khusus dari Kementrian Agama dan MUI minimal tingkat kecamatan (khusus bagi SMK yang berbasis pesantren) (Khusus bagi SMK berbasis Pesantren). Scan Asli Surat Keterangan tentang penggunaan kurikulum yang akan dipakai

Surat Pernyataan tidak akan/sedang menempati atau menggunakan fasilitas pemerintah, rumah kantor (rukan), rumah toko (ruko), dan tidak berada pada lingkungan pusat keramaian atau lahan bermasalah (ttd Direktur di atas meterai Rp. 10.000,-)

Surat dukungan/ tidak keberatan dari warga sekitar sekolah (minimal 20 orang warga: ada tanda tangan dan FC KTP (diketahui oleh Ketua RT, RW dan Lurah/Kepala Desa). Scan Asli Surat dukungan dari organisasi profesi di wilayahnya (minimal 3 organisasi): BMPS, PGRI, MKKS SMK, Kadin.

Surat tidak keberatan dari SMK terdekat yang berada dalam satu Desa/Kelurahan atau Kecamatan (minimal 3 SMK). Surat dukungan dari pejabat tingkat kecamatan (muspika) setempat (Camat, Kapolsek, Danramil.)

Data Mengenai Status kepemilikan Tanah dan/ atau Bangunan Satuan Pendidikan harus dibuktikan dengan dokumen kepemilikan yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan atas nama pemerintah, pemerintah daerah, atau badan penyelenggara

Memiliki bukti kepemilikan/status tanah (Scan Asli wakaf dan hibah). Surat keputusan ketua yayasan penyelenggara tentang pendirian sekolah. Scan Asli Akta Notaris tentang pendirian Yayasan/Lembaga Penyelenggara Sekolah

Scan Asli Pengesahan SK Yayasan dari Kemenkum dan HAM. Scan Asli Susunan Pengurus Yayasan/Lembaga Penyelenggara Sekolah. Adanya dukungan masyarakat dan Dunia usaha/ Dunia Industri yang dibutuhkan dengan dokumen tertulis dari masyarakat dan Dunia usaha/ Industri. Memiliki dukungan dari Dunia Usaha / Industri yang relevan dengan Program Keahlian yang dibuka, minimal 2 industri/Kompetensi Keahlian.

(Pewarta / Editor: Dwi Arifin / Deni HM)

Selama 5 Windu Media Massa “SINAR PAGI” Diprediksi Miliki Lebih Dari 10 Juta Publik Baca

media cetak & Online
media cetak & Online
Sungguh-sungguh, semangat, hati-hati, berkarya, bekerjasama & Berdo'a

Related Articles

Media Sosial

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
Google search engine
Google search engine
Google search engine

Berita Terbaru