Pewarta: vicky
koran SINAR PAGI, SUMEDANG – Sebuah momen bersejarah terjadi hari ini saat keturunan langsung Raden Aria Wangsakara,Rd.Haris Yasin Yudanegara, secara resmi menyerahkan sebuah foto bersejarah yang sudah di restorasi melalui teknologi AI, kepada Karaton Sumedang Larang (KSL). Minggu (27/5) Malam.
Foto tersebut, yang menampilkan sosok yang dihormati sebagai salah satu tokoh penting dalam sejarah Tangerang, dengan tujuan akan diabadikan di Karaton Sumedang Larang.
Acara tersebut di sambut baik oleh YM.Rd.Luky Djohari Soemawilaga (Radya Anom KSL), YM.Rd.Lily Djamhur Soemawilaga (Mahapatih KSL), dan turunan langsung dari Raden Aria Wangsakara.
Sebagai informasi, Raden Aria Wangsakara (Ulama,Pejuang, dan Pendiri Tangerang) telah di nobatkan sebagai Pahlawan Nasional sesuai keputusan Presiden Republik Indonesia berbentuk Surat Keterangan dengan Nomor 109/TK/Tahun 2021, yang di tetapkan di jakarta Pada tanggal 25 Oktober 2021.
Dalam sebuah pernyataan, Rd.Haris Yasin Yudanegara, ” bahwa Raden Aria Wangsakara merupakan Cucu dari Prabu Geusan Ulun yang di tugaskan ke Banten sejarah singkatnya untuk mendirikan kota tangeranh dan akhirnya beranak binak sampai ke kita” Ujar Rd.Haris saat Pembukaan
Ia juga menjelaskan alasanya untuk penyimpanan foto Raden Aria Wangsakara yang sudah di restorasi menggunakan teknologi AI tersebut dan diserahkan dengan penuh rasa hormat kepada pihak Karaton Sumedang Larang
“Gestur ini sebagai wujud penghargaan yang dalam kepada Karaton Sumedang Larang atas peran pentingnya dalam menjaga dan memelihara nilai-nilai budaya serta sejarah Nusantara, walaupun ini foto sudah kami restorasi dengan teknologi AI.” Tutur Rd.Haris
Keturunan Raden Aria Wangsakara menekankan pentingnya menjaga dan merawat warisan budaya dan sejarah sebagai bagian integral dari identitas bangsa.
Selain itu, Radya Anom , menjelaskan peran penting Keraton menurut Permendagri yang telah di tetapkan kepada Karaton Sumedang Larang.
“Ini disini peran Karaton Sumedang Larang itu nyata bahwa Keraton itu institusi kekerabatan yang dimana sudah dijelaskan dalam Permendagri No.39 Tahun 2007.” Jelas Rd.Luky
Radya Anom juga Menegaskan isi dari Permendagri tersebut, “Jadi nanti kita abadikan di Bale Agung Srimanganti foto Raden Aria Wangsakara dan kita juga buktikan fungsi nyata Keraton itu sebagai institusi kekerabatan bukan tempat singgah raja atau sultan atau sebutan lainya. Dan ini luar biasa sekali warga Sumedang bisa melihat pendiri Tangerang walaupun beberbentuk foto juga nanti yang akan kita abadikan di Bale Agung Srimanganti” Tegasnya.
Dengan pemberian foto tersebut, mereka berharap semangat dan kontribusi Raden Aria Wangsakara dalam membangun wilayah Tangerang juga dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat Sumedang dalam memajukan budaya dan sejarah daerah mereka sendiri.
“Ya dengan kita menyimpan foto di Karaton Sumedang Larang ini kita berharap masyarakat Tangerang bisa tau bahwa pendiri tangerang berasal dari keturunan sumedang asli dan cucu dari Prabu Geusan Ulun tersebut” Harap Rd.Haris *****