Pewarta: Frans Ganyang
Koran SINAR PAGI, Kab. Bogor,- Tidak kunjung ditetapkan sebagai tersangka, oknum yang berinisial BT merupakan pemilik sekaligus pengelola sebuah yayasan pondok pesantren YF sejauh ini menjadi perhatian serius berbagai kalangan. Mulai dari para pegiat anti korupsi, hingga lsm dan pewarta di bumi tegar beriman.
Seperti di ketahui, berdasarkan hasil penelusuran : www.koransinarpagijuara.com terhadap pihak Kejaksaan Negri Cibinong sebelumnya, faktanya telah ditemukan dua alat bukti yang cukup terkait seputar perjalannan kasus di maksud berdasarkan keterangan Kasie Intel dan Kasie Pidsus ketika kami konfirmasi lansung di ruang kerjanya. Akan tetapi, seiring berjalanya waktu dan bahkan hingga sudah sejauh ini pihak Kejaksaan Negeri Cibinong tidak kunjung menetapkan terlapor menjadi tersangka hanya di karenakan suatu alasan yang klasik dan tidak realistis mengingat nilai kerugian yang sangat fantastis alias milliaran rupiah. Salah satu contoh kasus korupsi mengenai pengelolaan dana BOS SMK GENERASI MANDIRI sebagai perbandinganya, kala itu pihak Kejaksaan Cibinong dengan ngototnya sehingga berhasil menetapkan eks Kepala Sekolah menjadi tersangka korupsi dana BOS, padahal dari sisi kerugian tidak terlalu besar sebagai perbandingan.
Mengapa dalam menangani kasus dana BOS Yayasan Pondok Pesantren tersebut pihak Kejaksaan Negeri Cibinong terkesan melempem dan tidak bernyali, di mana pungsi mereka sebagai APH. apakah memang ada indikasi mengarah kepada netralitas mereka sudah tergadaikan demi kepentingan lain secara terselubung? Berdasarkan informasi yang kami dapat dari narasumber kami (up date) dan meminta jati dirinya dirahasiakan mengatakan, disinyalir terkait penanganan kasus ini kuat dugaan sudah ada upaya ” DUDUK BARENG ” antara terlapor dengan pihak kejaksaan negeri cibinong dalam pusaran tersebut. Diduga sudah ada upaya terselubung oleh pihak terlapor terhadap pihak Kejaksaan Cibinong berkaitan dengan hal ini. Kalau memang indikasi – indikasi ini nantinya benar adanya, tentunya ini menambah catatan kelam penegakan hukum dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bogor, akhir – akhir ini, miris memang, katanya sudah on the track,” tegasnya