Senin, Desember 9, 2024

Menurut Sekertaris Inspektorat Tanggamus Pembayaran Honor Narasumber Kegiatan EHDW Tak Sesuai Prosedur

Pewarta: Indra Gunawan

Koran SINAR PAGI, Tanggamus,- Terkait honor narasumber yang diberikan oleh pihak pekon dalam kegiatan bimtek EHDW yang sudah terjadi di beberapa Kecamatan di Kabupaten Tanggamus mendapatkan perhatian serta tanggapan dari sekertaris inspektorat kabupaten Tanggamus, Rabu (15/5/2024).

Ditemui diruangan kerjanya Gustam Apriansyah mengatakan penggabungan acara bimtek EHDW dengan beberapa pekon harus nya honornya cukup satu pekon.

“Dalam satu kegiatan yang dilaksanakan bersamaan seumpama 10 pekon hadir dalam kegiatan tersebut harus nya honor dari narasumber cukup satu pekon saja, bukan semua nya membayarkan honor para narasumber”, Ucap Gustam.

Dan terkait narasumber dari dinas PMD yang menyampaikan ancaman jika tidak melaksanakan kegiatan tersebut dana desa tidak bisa dicairkan menurut Gustam itu Hoax.

“Tidak ada ceritanya kegiatan yang tidak terlaksana tersebut akan menghambat pencarian dana desa hoax itu”, Jelas Gustam.

“Untuk dugaan menghambur-hamburkan anggaran Dana Desa nanti kita analisa dulu dan akan kita pelajari jika nanti ada indikasi kesalahan prosedur yang mengakibat kan kerugian negara akan kita tindak lanjuti”, Tutup Gustam.

Related Articles

Media Sosial

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine

Berita Terbaru