Pewarta : Arief Avenk
Kota Sukabumi – Mal Pelayanan Publik (MPP) yang dikelola oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Sukabumi yang mengusung konsep one stop service, menyediakan sedikitnya 105 jenis layanan dari 21 dinas di lingkup Pemkot.Sukabumi.
Kepala DPMPTSP Kota Sukabumi, Iskandar Ihfan menyebut, sebagian besar layanan di MPP merupakan layanan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Sukabumi seperti penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan pembuatan kartu pencari kerja.
Selain itu tersedia yang dilaksanakan oleh instansi vertikal seperti Kejaksaan Negeri dan Polres Sukabumi Kota.
“Secara total terdapat 105 layanan yang disediakan oleh 21 dinas dan instansi, seperti pengurusan perizinan berusaha dan dokumen kependudukan, bahkan ada Samsat, konsultasi hukum yang digelar oleh Kejaksaan serta pembuatan surat kehilangan dari Polres,” jelasnya.
Selain itu, dilokasi sekitar MPP juga dilengkapi dengan beberapa fasilitas seperti tempat bermain anak, sebagai bagian dalam memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat.
“Untuk Kota Sukabumi kita harus mulai orientasi kedepan yaitu pelayanan yang menjadi haknya warga dan kewajiban pemerintah itu kita buat semaksimal mungkin, sehingga masyarakat merasa puas terlayani. Pelayanan terpadu dan terintegrasi akan lebih memudahkan dan menguatkan pelayanan itu sendiri,” tegasnya.