Pewarta : Tono Efendi/Deady ZM
Koran Sinar Pagi, Kota Tasikmalaya,- Sejumlah tokoh ulama Tasikmalaya Geram pasalnya Pemerintah Kota Tasikmalaya dan Aparat Penegak Hukum dinilai dan terkesan “tak berkutik” dalam memberantas bandar Minuman Keras (miras) dan Kejahatan gang motor yang akhir akhir sangat meresahkan masyarakat. Bahkan ketidaktegasan aparat ini tidak sedikit masyarakat serta para ulama di Kota Santri ini menilai jika aparat diduga melindungi para bandar miras dan para pelaku gang motor. Benar kah ?
Beberapa ulama dari berbagai Ormas Islam sempat dimintai tanggapannya oleh wartawan baik secara langsung maupun melalui What’s App pribadinya, seperti dari ; Almumtaz, FPI, Brigade Tholiban, Brigade Ababil, Sajalur, Tokoh Muhamadiyah dan para tokoh masyarakat pun ikut bereaksi.
Dari hasil wawancara tersebut, rata rata para ulama dan tokoh meminta serta mendesak agar aparat betul betul serius menegakan hukum di Kota Tasikmalaya.
Kepada wartawan, Ust Hilmi Afwan ( Ketua Umum Almumtaz ) meminta agar aparat penegak hukum untuk lebih serius dalam menindak pelaku bandar miras dan pelaku gang motor yang jelas jelas sangat merasakan masyarakat.
“Saya minta aparat dalam hal ini untuk bertindak tegas tidak setengah setengah dalam memberantas para bandar bandar miras serta pelaku kejahatan gang motor . Jangan sampai permasalahan tersebut ada kesan diduga di bekingi. Oleh karena itu ketegasan ini dianggap perlu serta penting untuk menyadari bahwa tindak kejahatan dan kriminalitas tadi sebetulnya di picu dari pengaruh alkohol atau miras. Dan hal ini otomatis bisa membuat inkindusifitas keamanan di Kota Tasikmalaya,” tegas Ust Hilmi.
Jika ini di biarkan maka bukan tidak menutup kemungkinan akan ada konflik horizontal diantara masyarakat, tambahnya.
Sementara Ust Hilal Hawaz Ramadhan ( Ketua Brigade ababil ) mengaku dirinya siap untuk menerjunkan semua santri dari Tasik Utara untuk menekan bandar miras jika aparat memang sudah tak sanggup lagi memberantas para bandar miras dan pelaku kejahatan gang motor.
“Saya meminta agar oknum aparat yang membekingi para bandar segera di tindak tegas oleh satuannya masing masing, jangan sampai saya bersama para santri melakukan pergerakan jika ada oknum aparat yang membekingi kejahatan tersebut,” ujar Ust Hilal dengan nada serius.
Sementara itu, KH. Muhamad Yanyan Albayani Ketua DPW FPI (Front Persaudaraan Indonesia) Kota Tasikmalaya sangat menyayangkan jika dugaan adanya oknum aparat yang membekingi bandar bandar miras.
“Jujur saya sangat prihatin jika dugaan adanya oknum aparat yang kerap menjadi beking bandar bandar miras jika ada. Tetapi rasanya ini bukan rahasia umum, rekan ikhwan yang tengah melakukan hisbah dilapangkan pun kerap berbenturan dengan oknum ini,” ujar Kyai yang dikenal bersuara lantang jika melakukan aksi dilapangan.
KH.Yan Yan kembali menegaskan, jika hal ini terus dibiarkan tentunya akan berbahaya dan ini bisa menjadi blunder terhadap institusi penegak hukum. Oleh karena itu, dirinya bersama para ulama Tasikmalaya mendesak kepada Pemerintah Kota Tasikmalaya serta semua unsur Muspida untuk segera melakukan pembenahan kedalam, jangan sampai nanti malah ada konflik of interest antara mereka dengan para santri dilapanagan.
“Saya minta segera lakukan investigasi ke dalam, karena kami tidak akan pernah diam dan atau mendiamkan hal ini selama kalimat ta’muruna bil maruf watanhauna anil mungkar yang masih menjadi landasan kuat kami memerangi kejahatan miras dan pengaruhnya termasuk para pelaku gang motor yang selalu meresahkan warga khususnya di Kota Tasikmalaya,” tegasnya.
Terpisah, salah satu tokoh sentral di Kota Santri, H. Nanang Nurjamil yang juga selalu Penasihat Ormas Sajalaur kepada wartawan mengatakan, pasca beberapa kali audensi sejumlah Ormas Islam, OKP dan ulama dengan pemerintah dan DPRD Kota Tasikmalaya beberapa waktu lalu, sebetulnya telah termuat 10 kesepakatan bersama yang intinya adalah pemerintah akan menindak tegas semua bentuk kriminalitas yang umumnya bermuara pada pengaruh alkohol. Tapi mengapa semenjak tahun 2022 termasuk komitmen 10 point kesepakatan itu dibuat hingga sekarang, pemerintah tak mampu bahkan belum merealisasikan kesepakatan tersebut di lapangan.
“Kita tinggal menagih janji mereka saja kok, Perda nya jelas no 7 tahun 2015, tindakannya mestinya harus secara sistematis dan konsisten, tetapi yang kita lihat justru penangananya terkesan temporer insidentil dan parsial. Seharusnya harus ada Goodwil dari semua pihak terutama pemerintah Kota dan DPRD. Jika tidak ada niatan untuk membersihkan itu dengan dasar 10 point tersebut diatas, maka semuanya akan sia sia, dan tinggal tunggu saja nanti karena bukan tidak mungkin hal ini akan terjadi terjadi konflik dengan masyarakat,”Ucap H.Nanang.
Hal senada disampaikan pula oleh Ust Ilam Maolani, dimana menurutnya Dampak pengaruh alkohol memang sangat membahayakan terlebih jika yang meminumnya masih tercatat sebagai pelajar, sehingga tak jarang saat peran orang tua tidak hadir maka si anak akan mencari kebebasan diluar.
“Dari sejumlah kasus gerombolan bermotor ini kan umumnya masih anak anak yang duduk di bangku sekolah, miris memang saya berharap peran aktif pemerintah dan aparat penegak hukum untuk lebih serius menangani maslah ini, karena saya khawatir akan hilang satu generasi kedepan dari bangsa ini jika anak anak mudanya sudah menyukai alkohol dan jauh dari agama,” kata Ust Ilam.
Bahkan salah satu tokoh pimpinan Pondok Pesantren As-sunah Kota Tasikmalaya, H. Maman Suratman berharap agar Pemerintah Kota Tasikmalaya sepertinya harus segera membentuk tim khusus dalam menangani aksi kejahatan jalanan dan penanganan bandar miras ini.
“Semua stakeholder harus berkumpul dan mencari solusi yang terbaik bagi masyarakat, kami para ulama hanya bisa memberikan dukungan moril penuh jika pemerintah berupaya keras menekan aksi kejahatan ini dengan metode yang bisa diterima masyarakat,” ungkap KH.Maman.
Salah satu tokoh pemuda yang aktif juga sebagai Ketua Umum Indoboxing Lagga Inau H. Rana Nur Alamsyah mengaku Sangat prihatin, jika melihat generasi muda di Kota Tasikmalaya terlibat aksi gang motor dan menjadi generasi pemabuk.
“Kami di indoboxing Lagga Inau dimanapun melakukan kegiatan dan latihan tidak bosan bosannya selalu mengajak generasi muda untuk beraktifitas postif dengan menyalurkan kedalam olah raga beladiri agar kelak mereka memiliki talenta untuk menjadi seorang atlet olah raga, sehingga generasi muda harus bisa mengharumkan nama baik daerahnya termasuk Kota Tasikmalaya,” kata H.Rana.
Bahkan pemuda berperawakan kekar itu meminta agar pemerintah kota Tasik ikut pro aktif dalam menyelamatkan generasi muda kita dari pengaruh Miras dan bisa memberantas bandar mirasnya sekalian, karena biang dari semua kejahatan termasuk ulah gang motor berawal dari pengaruh alkohol, ucapnya.
Permasalahan bandar miras dan Kejahatan prilaku gang motor, juga mendapat perhatian serius dari Ketua Komite Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Tasikmalaya, Ato Rinanto.
Menurutnya, dirinya menyimak dari berbagai kasus yang ada khususnya dalam aksi gang motor di Tasikmalaya yang kini sudah betul betul meresahkan dan menganggu ketertiban umum di tengah tengah masyarakat.
“Mereka umumnya adalah anak anak yang masih dibawah umur dalam pengaruh alkohol dan tidak ada perlindungan dari orang tuanya, sementara kami jarang dilibatkan oleh pemerintah kota maupun kabupaten Tasikmalaya,” kata Ato.
Menurutnya, pihak KPAI Sebetulnya jika dilibatkan dan diminta oleh pemerintah untuk memberikan masukan dalam memberantas permasalahan permasalahan tadi, KPAI bisa berupaya dalam memberikan metode dan solusi dari kejahatan yang dilakukan oleh anak anak tadi, baik mereka itu korban maupun pelaku.
“Yah karena kami jarang di ikutsertakan jadi wajar jika pemerintah sepertinya belum bisa mengambil sikap dari berbagai kasus yang ada termasuk komitmen dalam memberantas kejahatan kejahatan tersebut,” pungkasnya.