Pewarta : Arief
Kota Sukabumi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kota Sukabumi Tahun Anggaran 2023.
Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Pj. Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, Sekretaris Daerah, Dida Sembada, bersama jajaran pimpinan perangkat daerah pada Pemerintah Kota Sukabumi.
Pada kesempatan tersebut Kusmana menerangkan bahwa rekomendasi DPRD merupakan dasar dan pedoman bagi Pemerintah Kota Sukabumi dalam menyusun perencanaan dan penganggaran pada tahun yang akan datang.
Sedangkan terkait pelaksanaan program dan kegiatan Pemerintah Kota Sukabumi pada tahun anggaran 2023, ia menyebut, seluruh program bisa dilaksanakan dengan baik dan lancar diantaranya berkat komunikasi dan koordinasi yang terbangun antara pemerintah dengan DPRD Kota Sukabumi.
Ditemui usai rapat paripurna, Kusnana Hartadji menyatakan bahwa salah satu hal yang menjadi sorotan DPRD adalah mengenai pengendalian harga pangan
Terkait hal itu dia menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Sukabumi telah melakukan beberapa upaya dan dalam waktu dekat akan mengadakan kegiatan pasar murah yang bertujuan untuk mengendalikan harga pangan.