Pewarta: Dwi Arifin
(Koran SINAR PAGI)-, Membangun zona integritas bukan sekedar mengejar sertifikat Zona Integritas (ZI) Wilayah Bersih Bebas Melayani (WBBM). Namun lebih dari itu, upaya ini ditujukan untuk membangun habituasi positif dan pola pikir menciptakan budaya mutu dan perubahan ke arah yang lebih baik. Khususnya dalam penataan akuntablitas kinerja, membangun sistem kepengawasan yang efektif, inovatif dan transformatif, serta kepuasan layanan publik, demikian arahan Dra. Sri Wahyuningsih, M.Pd., Kepala Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Barat dalam pembukaan Pencanangan Pembangunan ZI WBBM pada Senin 1 April 2024 di Gedung Tangkuban Parahu.
Menurutnya untuk mensuksekan penerapan ZI WBBM, pihaknya menjalankan sistem kontrol dengan setiap bulan mengevaluasinya, mulai dari habituasinya atau budaya melayani dalam berbagai hal. Selanjutnya secara ekternal ada Kementrian Pendidikan, Inspektoral Jendral, Menpan RB atau masyarakat melalui masukannya untuk dilibatkan menjadi pihak yang mengontrol pelaksanaannya.
“Targetnya ialah perubahan budaya melayani semakin baik, dengan memanfaatkan fasilitas yang dimiliki. Bukan tentang bagus atau tidaknya, tapi fungsinya dimaksimalkan untuk digunakan memfasilitasi warga internal dan ekternal. Mudah-mudah dapat memenuhi standar layanan minimal”, jelasnya Dra. Sri Wahyuningsih, M.Pd saat wawancara bersama media cetak dan online di kantornya.
Kemudian perihal informasi-informasi tentang layanan pendidikan atau kebijakan Kementrian Pendidikan & Ristek harus sampai kepada masyarakat. Kami punya fasilitas website atau media sosial yang dapat diakses agar semua lembaga satuan pendidikan dapat bertranformasi untuk menjalankan tugasnya.
Senada dengan hal tersebut, Neni Niawati, M.Pd., Ketua Tim ZI WBBM BBPMP Provinsi Jawa Barat, dalam sambutannya mengungkapkan kegiatan pencanangan ini merupakan langkah awal unit kerja atau lembaga mengikrarkan komitmennya dalam memulai langkah Pembangunan ZI WBBM, untuk selanjutnya diusulkan, dievaluasi/dinilai sampai pada akhirnya ditetapkan bahwa satu lembaga berhak mendapat predikat tersebut.
“Alhamdulillah sejak ditetapkannya predikat ZI WBK tahun 2019 di PPPAUD DIKMAS Jabar dan 2020 di LPMP Jawa Barat, BBPMP Provinsi Jawa Barat berkomitmen memelihara dan melanjutkan habituasi positif pelayanan prima dan budaya mutu dalam melayani masyarakat,” urai Neni lagi.
Idris Apandi M.Pd, Widyaprada Ahli Madya di BBPMP Jawa Barat mengungkapkan terget ZI WBBM diterapkan untuk meningkatkan kinerja sumber daya manusianya. Melalui perubahan pola pikirnya hingga tata kelola kerja sesuai tupoksinya sebagai kepanjangan tangan dari Kemendikbud Ristek. ZI WBBM sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari proses reformasi birokrasi yang sudah berjalan sebelumnya.
Kegiatan pencanangan ZI WBBM ini dilaksanakan satu hari dilengkapi rangkaian kegiatan agen perubahan bidang sosial dengan tajuk kegiatan “Bantuan untuk Orang Sekitar” (Buras), yang terdiri atas kegiatan Pasar Murah yang menyajikan 900 paket sembako, kegiatan bantuan kepada 15 orang masyarakat penderita stunting. Serta program santuan kepada 41 anak yatim yang terdata ada di lingkungan desa Laksana Mekar Kecamatan Padalarang Kabupaten Bandung Barat.
Pencanganan dan program BURAS ini merupakan program bakti sosial pegawai BBPMP Provinsi Jawa Barat yang berkomitmen melayani masyarakat sesuai visi ASN BerAKHLAK. Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif yang bangga melayani bangsa.
Pada acara tersebut para peserta diberi arahan oleh narasumber ZI WBBM agar berupaya menjalankan layanan dengan niatan memberikan manfaat kepada semua pihak/publik yang dilayanai, bukan memberikan layanan karena ingin memperoleh keuntungan pribadi seperti uang tambahan atau kenaikan jabatan / karirnya.
Selama 5 Windu Media Massa “SINAR PAGI” Diprediksi Miliki Lebih Dari 10 Juta Publik Baca