Sabtu, Maret 22, 2025

Pemilik Rumah Makan Kp. Gombong Diduga Lakukan Tindak Kekerasan

Pewarta : Tim Liputan Khusus

Koran SINAR PAGI, Kab. Bandung,- Dari hasil wawancara (25/03/2024) dengan BA diduga (Korban) pemukulan oleh oknum pemilik RM Kp. Gombong,  Desa Suka jadi, Kec. Soreang, Kab. Bandung.

Kronologis kejadian korban datang ke pemilik RM tujuannya pingin silaturahmi, namun diterima dengan nada tinggi, korban dibentak, setelah membentak korban, langsung naik pitam sampai korban dipukul bertubi-tubi dari belakang, saat korban sedang duduk di kursi langsung dipukul dari belakang oleh DT, setelah dipukul korban di pegang tangannya oleh ujang, paman korban dan langsung dihajar dari belakang oleh pelaku, sehingga menimbulkan luka ditangan, leher dan kepala memar. Kejadian tanggal (24/03/2024) sekitar jam 19.30 wib.

(25/03/2024) Korban langsung melaporkan atas kejadian tersebut ke Jepolisian Sektor Soreang untuk di Visum tutur DT.

Di hari yang sama tim liputan KSP mewawancara Ani Priani (46), kaka korban. Menurut Ani setelah kejadian datang WH seseorang yang mengaku sebagai anggota Kepolisian Sektor Soreang, untuk kejadian tersebut.

(30/03/2024) Lipsus KSP mengkofirmasi WH anggota Kepolisian Sektor Soreang via TLP selulernya. Saat diwawancara, WH menjawab, “sudah diselesaikan secara kekeluargaan dan dituangkan dalam bentuk pernyataan dengan difasilitasi oleh pihak Kepolisian Sektor Soreang,”jawab WH.

Related Articles

Media Sosial

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine

Berita Terbaru