Oleh : Reni Juariah (Ibu Rumah Tangga)
Masjid itu tempat ibadah, tempat yang suci, tempat nya mendekatkan diri kepada Allah SWT, namun di zaman yang serba sulit menjadikan Sebuah Kotak amal dimasjid bisa menjadi incaran bagi para pencuri, prilaku tersebut dipicu atas dasar kebutuhan yang mendorong individu menghalalkan segala cara, di Kabupaten Bandung terjadi lagi pencurian sebuah kotak amal di masjid Al Ikhlas-14 Maret 2024
Karna adanya kesempatan dan tidak adanya penjagaan dari sebuah institusi menjadikan manusia bebas berprilaku, dengan prilaku buruk mencerminkan sistem yang diemban saat ini sangat rusak, untuk memenuhi kebutuhan pekerjaan terlarangpun dikerjakan, asalkan mendapatkan hasil secara instan, namun alih-alih berujung merampas Hak orang lain juga dilakukan. sungguh pekerjaan itu tidak di benarkan apapun itu alasan nya.
Lemah nya keimanan seseorang yang mendorong pada perbuatannya yang tercela, jika mengerti bahwa perbuatan akan dimintai pertanggung jawaban tentu akan tumbuh rasa kesadaran sebagai individu, disinilah seharusnya sesama indivu saling peduli, saling mengingatkan antara satu sama lain nya tentu akan menjadi masyarakat yang bertaqwa, namun semua itu butuh peran Negara, dan tidak akan terwujud jika negara tidak menerapkan Hukum yang membuat jera bagi para pelaku,
Jika aturan Islam yang diterapkan peran khalifah akan membantu menjaga aqidah umat dengan Penerapan syariat Islam, dan akan meperhatikan kebutuhan umat nya, mulai dari sandang , pangan, papan , karna pemerintah dalam Islam sejatinya pelayan bagi umat nya agar dapat melaksanakan ketaatan kepada Allah SWT, dan menjadikan individu yang berpikir sampai menumbuhkan ke taqwaan, Islam melarang keras atas perbuatan yang merugikan diri sendiri karna sistem Islam lah yang menjaga aqidah umat, atas hukuman qisos bagi para pencuri yang akan menyadarkan umat, adapun dasar hukum pencurian atau sariqah dalam hukum pidana Islam diatur dalam Al-Quran,
“Adapun orang laki-laki maupun perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) balasan atas perbuatan yang mereka lakukan dan sebagai siksaan dari Allah swt.
Al-Maidah :38
Wallahua’lam Bishawwab.