Pewarta : Junmaidar S
Koran Sinar Pagi, Tapanuli Tengah,- Pj Bupati Tapanuli Tengah, Dr. Sugeng Riyanta, SH., MH, secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Tahun 2024 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tapteng Tahun 2025 di Hotel PIA Pandan, Kamis (29/2/2024).
Pj Bupati Tapteng, Dr. Sugeng Riyanta, SH., MH, dalam sambutannya menyampaikan, Musyawarah Perencanaan Pembangunan atau Musrenbang merupakan musyawarah dalam rangka melaksanakan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah, yang mengamanatkan
pelaksanaan Musrenbang secara berjenjang mulai dari Musrenbang Desa/Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi hingga Musrenbang Nasional, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan jangka menengah daerah, serta tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah, rencana pembangunan jangka menengah daerah, dan rencana kerja pemerintah daerah.
“Sebagai bagian dari tahapan Perencanaan, bahwa Musrenbang RKPD Tahun 2025 Kabupaten Tapanuli Tengah yang kita laksanakan pada hari ini, merupakan forum yang sangat strategis karena melibatkan seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Tapanuli Tengah untuk menyusun dan mematangkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tapanuli Tengah tahun 2025 yang memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan daerah, dan rencana kerja tahun 2025.
Penyusunan RKPD ini berpedoman pada Peraturan Bupati Tapanuli Tengah Nomor 14 Tahun 2022 tentang Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah Tahun 2023-2026, RKPD Provinsi, RKP, dan Program Strategis Nasional,” kata Pj. Bupati Tapteng, Dr. Sugeng Riyanta, SH, MH
Selanjutnya, Sugeng menyampaikan bahwa tema Rancangan RKPD Tahun 2025 adalah Percepatan Pembangunan Perekonomian Daerah yang Mandiri dan berkelanjutan serta pembangunan sumber daya manusia guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat,