Minggu, April 27, 2025

Pelayanan Rumah Sakit Menuai Kritik

Oleh: Heni Ruslaeni

Ketika kita mendengar kata rumah sakit terbesit di benak ini sebuah gedung yang bersih, rapih, wangi khas rumah sakit, jauh dari kuman. Namun saat ini kita di hebohkan dengan berita yang lagi viral di media sosial yang mana menohok seseorang perawat di RSUD Otista Soreang yang dipandang buruk karena pelayananya yang tidak baik, ditambah rumah sakit tersebut fasilitasnya juga buruk seperti toilet ada yang tak layak bau. Padahal rumah sakit ini baru dibangun dan mulai beroperasi 2021, Direktur RSUD Otista Yani Sumpena Muchtar, saat ditemui Tribun Selain itu pasien duduk di lantai saat menunggu pemeriksaan di Poli Dalam, hingga terdapat toilet yang bau dan tak layak. (media online TRIBUNJABAR, 26 Januari 2024).

Keluhan atas buruknya pelayanan rumah sakit, dokter, dan rekan – rekan rumah sakit, kesehatan tentu tidak bisa dipisahkan dari paradigma negara dalam menyelenggarakan urusan masyarakat, kebutuhan vital rakyat, semacam kesehatan seharusnya menjadi tanggung jawab negara. Negara berkewajiban menyediakan pelayanan kesehatan berkualitas secara gratis hingga setiap individu rakyat mampu mengakses dengan mudah. Pelayanan kesehatan tidak boleh dipandang sebagai jasa yang berkewajiban kompensasi. Jaminan pelayanan kesehatan masyarakat ditanggung sepenuhnya oleh negara. Pemenuhan kebutuhan- kebutuhan primer bagi seluruh rakyat ditetapkan oleh syariah sebagai kewajiban atas negara secara langsung.

Oleh karena itu, pelayanan kesehatan wajib atas negara, pasalnya kesehatan merupakan salahsatu urusan rakyat yang wajib dilayani dan tidak adanya pelayanan kesehatan bisa menimbulkan bahaya bagi masyarakat. Stigma negatif yang melekat pada rumah sakit umum yang ada di negara kita. Seharusnya ini menjadi pelajaran bagi para penguasa setempat untuk memperbaiki jasa layanan bagi rakyat. Pelayanan di rumah sakit harus jadi prioritas utama, karena ini menyangkut jiwa manusia. Rumah sakit swasta dengan segudang fasilitas dan pelayanan yang menggiurkan di tawarkan bagi mereka yang punya modal besar. Maka ini dampak dari sistem kapitalis yang diberlakukan di negara kita. Fasilitas kesehatan dijadikan ajang untuk meraup keuntungan, dan memberikan kebebasan kepada perorangan untuk membangun kesehatan, sehingga timbullah perbedaan rumah sakit swasta dan negeri. Seharusnya negara punya kewajiban untuk menyediakan pelayanan rumah sakit yang murah dan pelayanan yang ramah tanpa syarat apapun.

Negara wajib melayani urusan masyarakat dalam keadaan apapun. Hal- hal di atas hanya diwujudkan dalam sistem pemerintahan yang tegak diatas paradigma dan aturan terbaik yakni akidah dan syariat Islam. Islam adalah agama yang terbaik yang Allah swt turunkan. Rakyat negeri ini hanya akan mendapatkan pelayanan terbaik, ketika urusan mereka diatur dengan aturan yang terbaik. Tidak ada aturan yang lebih baik di bandingkan syariah Islam. Syariah Islam hanya bisa di terapkan secar kaffah dalam sistem pemerintahan tersebut adalah khilafah Islamiyah bukan demokrasi- sekuler yang jelas- jelas memusuhi formalisasi Islam.

Di dalam sistem Islam yang berlandaskan pada ketakwaan Penguasa sebagai pihak yang berwenang mengurusi umat, berkewajiban memastikan rakyatnya mendapatkan pelayanan kesehatan yang ramah murah dan nyaman. Negara juga akan memastikan setiap pegawainya termasuk perawat akan memberikan pelayanan yang ramah karena sudah bagian dari kontrak kerja yang bukan hanya mendapatkan gaji semata tetapi akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah kelak. Maka selama aturan masih berlandaskan pada sistem kapitalis maka selama itu pula permasalahan rumah sakit tidak akan berubah. Saatnya kita beralih kepada aturan sempurna yang di turunkan dari Sang Pencipta yaitu Allah SWT.

Wallahualam bissawab

Related Articles

Media Sosial

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
Google search engine
Google search engine
Google search engine

Berita Terbaru