Oleh : Sri M Awaliyah (Guru SD di Kab. Bandung)
Meskipun telah menjadi musuh bersama, bank emok dan pinjaman online (Pinjol) masih sering digunakan oleh masyarakat Kabupaten Bandung. Namun, keberadaan layanan pinjaman uang yang mudah tersebut seringkali menimbulkan masalah bagi para penggunanya. Wakapolresta Bandung, Maruli Pardede, mengungkapkan bahwa bank emok dan Pinjol sering menjadi sumber keluhan yang diterima kepolisian, terutama di Kabupaten Bandung, seperti yang terungkap saat acara Jumat Curhat. Meskipun dianggap mengganggu, jasa bank emok dan Pinjol tetap diminati oleh masyarakat. Namun, pihak kepolisian merasa terbatas dalam memberantas layanan tersebut. Apalagi, masalah pinjaman umumnya merupakan masalah perdata yang jarang ditangani oleh kepolisian. Maruly menjelaskan bahwa kepolisian hanya dapat memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak menggunakan jasa bank emok atau pinjol ketika membutuhkan dana tambahan.(www.ayobandung.com)
Fenomena pinjol dan bank emok dalam kapitalisme adalah fenomena yang lumrah, dimana pinjol dan bank emok memiliki daya tarik dengan berbagai kemudahan yang ditawarkan Di antaranya, bisa diakses dengan cepat dan mudah melalui hp, pinjaman tanpa agunan, syarat administrasi yang tidak ribet dan lain sebagainya. Ketika pinjol dianggap solusi dalam masalah keuangan apa pun, hal itu merupakan buah dari sistem hidup sekuler kapitalisme. Sistem pinjol dan bank emok ini syarat dengan transaksi ribawi yang dalam pandangan Islam termasuk sesuatu yang haram.
Masyarakat yang dipengaruhi pemikiran dan gaya hidup sekuler kapitalisme, cenderung berpikir pragmatis tanpa melihat halal haram dan melihat segala sesuatu hanya dalam pandangan kesenangan materi. Mereka berpikir, ketika ada masalah keuangan, kemudian ada perusahaan keuangan (Fintech) yang menawarkan pinjaman berbasis riba, maka itu dianggap solusi karena mendatangkan manfaat finansial. Padahal, sejatinya tidak menyelesaikan masalah sampai ke akar, bahkan bisa menambah masalah baru. Hal itu bisa kita ketahui dari pemberitaan di berbagai media atau sekitar kita. Tidak sedikit korban pinjol yang berakhir dengan bunuh diri yang tragis akibat tidak sanggup membayar bunga yang senantiasa bertambah setiap waktunya, ada juga yang sampai menjual rumahnya untuk membayar bank emok.
Kehidupan sekuler kapitalisme menjadikan negara hanya sebagai regulator. Tanggung jawab pengurusan rakyat, diserahkan pada pengusaha swasta atau oligarki. Akhirnya, semua dikuasai oligarki yang semata-mata untuk mendapatkan keuntungan materi. Akibatnya, subsidi berbagai aspek kehidupan berkurang, sehingga beban biaya kehidupan ditanggung oleh orang per orang. Walaupun sudah ada BLT, Dansos, KPH dan bantuan-bantuan lain, nyatanya di lapangan banyak terjadi penyelewengan dan salah sasaran. Rakyat tetap saja banyak yang terjerat kepada bank emok dan pinjol.
Padahal, negara bertanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan dasar warganya. Sehingga dalam Islam negara bertanggung jawab menjamin setiap rakyat untuk bisa menjalankan kewajibannya dengan mendapatkan hak nya secara mudah. Tercatat dalam sejarah bahwa peradaban Islam mampu membangkitkan berbagai aspek kehidupan rakyat, di antaranya dalam kesejahteraan. Pembiayaan untuk membangun berbagai sarana prasarana fasilitas umum, terpenuhinya kebutuhan dasar warganya, pendidikan berkualitas dan kesehatan pun gratis untuk setiap warganya,semuanya. Bahkan masyarakat dalam Islam akan berlomba-lomba menginfakkan hartanya untuk membantu sesama. Ketika pun terjadi aktivitas saling pinjam meminjam harta antara masyarakat Islam, semuanya lepas dari riba, karena suasana keimanan setiap rakyat dikondisikan untuk senantiasa menjadikan kehidupan berstandarkan halal dan haram.
Wallahu ‘Alam Bishowwab.