Pewarta : Arief Avenk
Kota Sukabumi – Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, mengikuti entry meeting dengan Inspektorat Jawa Barat dalam rangka persiapan pemeriksaan laporan bantuan keuangan tahun 2023 Pemerintah Kota Sukabumi, Jum’at (16/02/2024), di Ruang Utama Balai Kota Sukabumi, dihadiri oleh para Kepala SKPD Pemkot Sukabumi.
Dalam sambutannya, Kusmana menyampaikan bahwa entry meeting bertujuan untuk mempersiapkan pemeriksaan laporan bantuan keuangan yang diterima oleh Pemkot Sukabumi.
“Pada tahun 2023, beberapa SKPD telah menerima bantuan keuangan. Laporan keuangan menjadi salah satu indikator kemampuan daerah dalam mengelola bantuan keuangan tersebut. Saya harap setiap SKPD menyusun dan mempersiapkan dokumen dan informasi yang diminta oleh Tim Inspektorat Jawa Barat,” ujarnya.
Ia menegaskan, laporan keuangan yang disajikan oleh perangkat daerah harus sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Laporan keuangan ini akan menjadi acuan dalam mendukung kegiatan penyelenggaraan pemerintahan di Kota Sukabumi.
“Laporan keuangan tahun 2023 Pemkot Sukabumi mencerminkan kinerja dan capaian pembangunan yang telah dilakukan selama setahun,” imbuhnya.
Ia juga menambahkan, laporan keuangan juga menjadi bahan evaluasi dan masukan untuk perbaikan di tahun-tahun berikutnya.