Ket Photo : KPK BIDIK PEJABAT DAN PENGUSAHA DITUBUH DPUPR
Pewarta : Frans Ganyang
Koran SINAR PAGI, Kab. Bogor,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali telah memeriksa sepuluh orang yang terdiri dari kalangan pejabat di tubuh dpupr hingga pihak kontraktor terkait seputar proyek infrastruktur pada tahun 2021 yang terindikasi telah terjadi penyimpangan dalam pelaksanaanya, selain telah memeriksa dua orang di antaranya merupakan pejabat dpupr yang berkaitan dengan realisasi proyek infrastruktur di maksud”, KPK juga telah memeriksa pihak pelaksana kegiatan (kontraktor) secara maraton sejak tanggal 12/02/2024 hingga 13/02/2024 guna menguak adanya carut marut di tubuh DPUPR Kabupaten Bogor dalam pusaran proyek infrastruktur yang di duga kuat selain adanya bentuk penyimpangan juga terindikasi korupsi melibatkan berbagai pihak yang mana dalam prakteknya secara terorganisir, terstruktur, sistematis dan masif sangat rentan terjadi.
Masyarakat Kabupaten Bogor tentunya sangat mengapresiasi langkah – langkah yang di lakukan oleh kpk akhir ini, seperti di ketahui lembaga anti rasuah yang memiliki kewenangan lebih alias ” super power ” untuk memberantas skandal tindak pidana korupsi dewasa ini, keseriusan dan ketegasan mereka sangat di nanti – nantikan oleh masyarakat dalam mengungkap kerugian keuangan negara dampak dari (kkn), akan kah KPK mampu menyeret oknum pejabat dpupr kabupaten bogor demi memutus rantai kekuasan yang bertengger (kroni) yang patut duga telah terjadi tindakan kejahatan dalam jabatan dan sudah barang tentu di tunggangi berbagai macam unsur kepentingan secara terselubung, guna meraup pundi – pundi rupiah bak rayap menggerogoti keuangan negara. Tegasnya