(Koran SINAR PAGI)-, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyalurkan bantuan keuangan (bankeu) kepada Pemerintah Kabupaten Karanganyar.
“Setiap tahun memang kita membantu kabupaten/kota. Untuk Karanganyar, ini sebesar Rp190,6 miliar. Tentunya dibagi ke berbagai bidang,” ucap Pj Gubernur Jateng, Komjen Pol (P) Drs. Nana Sudjana A.S., M.M., dalam acara Penyerahan Bankeu di Pendopo Rumah Dinas Bupati Karanganyar pada Rabu, 7 Februari 2024.
Secara rinci, alokasi bankeu digunakan untuk pembangunan dan perbaikan sarana dan prasarana infrastruktur jalan, bantuan pendidikan, bankeu pemerintah desa untuk peningkatan sarana prasarana perdesaan, TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD), bantuan Penanggulangan Masalah Gizi (PMG), dan bankeu pemerintah desa Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Selain itu, bantuan stimulan rehabilitasi rumah korban bencana serta bantuan Kartu Jateng Sejahtera (KJS), bantuan sosial Kelompok Usaha Bersama (KUBE), hibah bidang kesejahteraan sosial untuk karang taruna, bantuan pengembangan desa wisata, hibah bidang keagamaan untuk masjid, dan bantuan kepada TPQ.
Kemudian, ada hibah barang rehabilitasi jaringan irigasi tersier, bantuan cultivator, bantuan sarana angkut roda tiga, bantuan sambungan listrik, bantuan pembangunan digester biogas, dan bantuan PLTS Rooftop untuk pondok pesantren, serta bantuan pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) desa di 3 lokasi.
Pj Gubernur mengatakan, setiap alokasi anggaran baik dari APBN, Dana Alokasi Keuangan (DAK), dan Bantuan Keuangan Provinsi Jateng diupayakan untuk mengatasi permasalahan publik, memajukan kesejahteraan rakyat, serta memenuhi layanan dasar, infrastruktur, dan perekonomian daerah.
“Instrumen fiskal juga menjadi perekat konsolidasi, dan sinergitas pemerintahan pusat, provinsi, dan kabupaten/kota,” jelasnya.
Harapannya, bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan secara bijak dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta dapat dipertanggungjawabkan.
“Gunakan bantuan secara optimal, untuk mengatasi persoalan-persoalan di Kabupaten Karanganyar,” kata Pj Gubernur.
Dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur juga menegaskan kepada aparatur desa, bahwa pengelolaan bankeu harus sesuai dengan aturan, sehingga tidak akan ada masalah di kemudian hari.
“Jangan sampai pengalaman kemarin, ada beberapa kepala desa diperiksa Polda, terulang kembali,” ucapnya.
Adapun dari total bankeu senilai Rp190,6 miliar itu, sebanyak Rp111,1 miliar dialokasikan untuk peningkatan sarana prasarana perdesaan di 842 titik.
“Khusus bantuan sarana prasarana desa, diharapkan kepala desa harus bisa melihat masyarakat kita butuhnya apa. Apakah perbaikan jembatan, jalan, saluran irigasi, atau lainnya. Harus pandai membaca kebutuhan di masyarakat,” tegas Pj Gubernur.
Para kades diminta untuk merealisasikan anggaran pembangunan sarana dan prasarana sesuai dengan spesifikasi dan kualitasnya. Terkait hal ini, mereka dapat berkoordinasi serta meminta pendampingan kepada instansi terkait. Bahkan bila diperlukan, juga bisa berkoordinasi dengan Polri dan Kejaksaan agar penggunaan anggarannya tidak bermasalah.
Pj Gubernur menyampaikan, bankeu merupakan bentuk kepedulian pemerintah provinsi dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sehingga harapannya, sarana dan prasarana yang dibangun atau diperbaiki dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat.