Selasa, Februari 17, 2026

Kejati Sumut Dinilai Lamban Tangani Kasus BOK dan Jaspel Tapteng

Pewarta ; Amsar Marbun

Sumatera Utara – Penanganan kasus dugaan Korupsi Pemotongan Dana BOK dan Jaspel yang diduga dilakukan Dinas Kesehatan Tapanuli Tengah yang saat ini sedang diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, terkesan lamban.

Terkait hal tersebut, Sekertaris DPD KNPI Tapanuli Tengah, Raju Firmanda Hutagalung yang juga Alumni Himpunan Mahasis Islam Indonesia (HMI) yang di hubungi Koran SINAR PAGI mengatakan, proses penuyelidikan Kasus pemotongan BOK dan Jaspel sebesar 50 persen itu, oleh Kejati Sumut dan Kejagung, sepenuhnya didukung oleh masyarakat Tapanuli Tengah, namun dia menyayangkan proses penanganannya terkesan lamban

Dia berharap tidak ada kecurangan dalam proses penyelidikan dan penegakan hukum terhadap kasus tersebut karena hal ini sudah menjadi atensi masyarakat.

“Patut Kami duga ada upaya-upaya negosiasi yang diberikan dengan sengaja kepada oknum-oknum yang terkait dalam korupsi dana BOK dan Jaspel ini, itulah sebabnya kami ingin penanganan kasus ini diambil alih oleh Kejagung,” ucapnya.

Raju Fimanda mengaku sudah mengirimkan surat kepada Kejaksaan Agung untuk mendesak segera segera mengambil alih kasus korupsi yang diduga mencapai Rp.95 milliar tersebut.

Dia menyebut, pada hari Rabu tanggal 27 Desember 2023, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut, Adianto, SH dan Adpidsus Kejati Sumut, Iwan Ginting tiba dikantor Kejaksaan Negeri Sibolga, untuk mengetahui sejauh mana kinerja pihak Jamwas Kejaksaan Agung.

Selanjutnya pada hari Kamis tanggal 28 Desember 2023, ujar Raju, Keduanya melakukan pertemuan dengan mantan Bupati Tapteng, BS disalah satu hotel berbintang di Sibolga.

Kemudian Ia pun mempertanyakan maksud pertemuan yang dilakukan Kajati dan Adpidsus Kejaksaan Tinggi Sumut dengan mantan Bupati Tapteng tersebut, ia menduga ada indikasi pengaburan kasus dan upaya menghilangkan barang bukti.

“Pertemuan itu menyalahi kode etik Kejaksaan,” katanya.

Sementara Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Adianto,SH MH, yang dihubungi melalui Kapuspenkum Kejaksaan Tinggi Sumut, Yos A Tarigan, SH, Jum’at (19/01/24) mengatakan bahwa proses penyelidikan sedang berlangsung, ia membantah ada oknum yang bermain dalam penanganan kasus ini.

“Penyelidikan kasus Pemotongan BOK dan Jaspel oleh tim terkait sedang berproses, tidak ada yang memperlambat,” jelas Kapuspenkum kejaksaan Tinggi Sumut, Yos A Tarigan, SH., MH.

Related Articles

Media Sosial

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine

Berita Terbaru