Pewarta : Tim Liputan Khusus
Koran SINAR PAGI, Kab. Bandung,- Akibat Lemahbya pengawasan dari DPMD Kab. Bandung beberapa anggaran ADPD Desa Panyocokan, Kec. Ciwidey tidak kunjung diberikan kepada guru ngaji, insentip LPMD, insentip PKK. Mereka mengeluh, pasalnya insentip tahun 2023 tidak kunjung diberikan. Seperti diutarakan satu diantara guru ngaji sebut saja CC (34). “ya benar, pak sampai hari ini kami belum menerima insentip tahun 2023 padahal sudah menginjak tahun 2024, tidak tahu kemana uang hak kami. Kami mohon kepada aparat penegak hukum agar segera memanggil oknum pemdes DS panyocokan tahun 2023.
Di hari yang sama Tim Liputan Khusus KSP menyambangi Kantor Kepala Desa Panyocokan diterima Kades yang baru, saat ditanya insentip guru ngaji, insentip LPMD, insentip PKK. Kades baru menjawab, “tidak tahu tidak ada serah terima dari Irwan, Mantan PJ Desa Panyocokan tahun 2023, mungkin yang lebih tahu Bendahara, pungkas Kades.
Selanjutnya (18/01/2024) Liputan mewawancarai Bendahara Desa Panyocokokan ND dan nenyatakan bahwa semua realisasi anggaran dimaksud (Insentif Guru ngaji, LPMD, PKK) sudah diambil oleh Irwan, PJ Kades 2023, sedangkan Kas Nol,” ungkap Bendahara Pemdes Panyocokan.
Lebih lanjut Tim Liputan Khusus berkali- kali menyambangi Kantor Irwan, mantan PJ Desa Panyocokan, namun Irwan menghindar dari media.
(18/01/2024) Tim Liputan Khusus KSP menyambangi kantor DPMD Kab. Bandung, diterima H.Tata, Kadis. Saat di tanya pengawasan dan pembinaan kepada mantan PJ maupun Kepala Desa tahun 2023, Kadis menjawab dengan nada tinggi, “apakah bapak sudah ketemu dengan Camat Ciwidey, Timsus menjawab, “sudah, kami di arahkan ke Sekcam, mengarahkan ke Irwan mantan PJ tahun 2023, Kadis balik nanya ke KSP?apa jawaban Irwan, dijawab Irwan, nanti….nanti. Kembali ditanyakan soal pengawasan, H. Tata menjawab, masalah pengawasan, ada inpestorat itu bukan ranah kami,” Pungkas H.Tata Kadis DPMD.







