Pewarta : Asep
Tangerang Kota – Salah satu perusahaan di wilayah Pergudangan Balaraja tepatnya di Sentul Jaya, Kecamatan Balaraja Blok A9 yang bergerak di bidang industri plastik sejak 3 (tiga) tahun lalu, diduga menimbun stok BBM jenis Solar dengan cara illegal untuk memenuhi kebutuhan operasionalnya.
Perusahaan tersebut melakukan belanja BBM dengan menggunakan mobil bok secara berkala atau bulak balik, kemudian ditampung disuatu tempat yang sudah disiapkan.
Saat dikompirmasi terkait hal tersebut, HRD perusahaan yang enggan disebut namanya mengaku, BBM tersebut hanya untuk kebutuhan operasional porklip.
Terciumnya dugaan pelanggaran tersebut berawal dari kecurigaan masarakat yang kerap melihat mobil bok bolak – balik mengisi BBM di SPBU Sentul.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun, salah satunya dari pengelola pergudangan berinisial S, di lokasi pergudangan tersebut terdapat 3 (tiga) perusahaan berbeda, salah satunya PT.Pingan Pingsu Plastik.
Namun saat dimintai tanggapannya terkait permasalahan dugaan penimbunan BBM oleh salah satu perusahaan dilokasi tersebut, ia mengaku tidak tahu dan terkesan menutup nutupi kenyataan yang sebenarnya terjadi.
“Soal itu saya tidak tahu, tapi dulu juga pernah kejadian seperti ini,” ucap S.
Berdasarkan kabar yang beredar, dari kejadian ini, disebutkan ada 3 (tiga) orang karyawan perusahaan yang dijemput aparat penegak hukum.
Sampai berita ini diturunkan pihak manajemen (HRD) belum bisa di konfirmasi.
