Diduga Pemko Langsa Menyuruh ASN Untuk Jait Baju Dinasnya Pakai Uang Peribadi

0
260

Pewarta : Zulfadli, MM

Koran SINAR PAGI, Kota Langsa,-Aceh,jum’at(7/12/2023) Pasalnya ASN disuruh jait seragam dinasnya sendiri memakai uang peribadi. sementara TNI, POLRI serta kejaksaan selalu mendapatkan jatah pengadaan dari pemerintah setiap tahunnya, Apakah Pegawai daerah memang sudah tidak ada lagi untuk menerima hak baju dinasnya. Karena isu yang terdengar dari kalangan para pejabat di kota langsa, baik dari mulut oknum kepala dinas mau pun mulut Oknum anggota dewan, mereka mengatakan, bahwa baju dinas ASN sudah tidak ada Anggaran.

Perlu diketahui, selama mantan walikota Usman Abdulah dan Marzuki Hamid tidak pernah ASN mendapatkan jatah lagi baju dinas tersebut, Dan hal ini bisa ditanyakan langsung kepada kepala dinas dan Sekda Kota Langsa serta Anggota Dewan. Kenapa hal semacam ini perlu dipertanyakan, Karena bukan tidak mungkin ada dugaan jatah baju dinas digeserkan buat kegiatan yang lainnya. Sementara pada Masa Almarhum Zulkifli Zainon  Walikota Langsa pada masa periode 2008 s/d 2013, Pernah ada pengadaan baju dinas untuk ASN.  Hal ini Seakan-akan mantan Oknum Walikota Langsa dan wakilnya terkesan benci terhadap ASN begitu juga sama pejabat di ASN terkesan mementingkan karirnya peribadi ketimbang anak buahnya, gimana tidak, semua ASN diwajibkan gotong royong serta sholat subuh berjamaah dan bayar zakat, Hal ini terkesan seperti ada unsur pemaksaan dan ketidak iklasan lagi, yang ironisnya lagi, bagi pejabat yang tidak patuh dengan perintah mereka, maka jabatan pejabat tersebut akan digeser.

Pada masa Usman Abdulah dan Marzuki Hamid, ASN tidak pernah ada lagi Anggaran baju dinas. Seolah-olah mereka berdua terkesan ada roman benci terhadap ASN, Namun yang herannya, mereka malah merasa loyalitasnya lebih tinggi terhadap kantor polisi, jaksa serta pengadilan negeri, dan ini dibuktikan dengan bantuan dana APBK Kota langsa dapat membangun gedung kantor tersebut puluhan milyar.

Apakah mantan wali kota Langsa Usman Abdulah dan Marzuki Hamid diduga punya hutang budi kepada kantor tersebut atau ada dugaan punya rasa bersalah, sehingga terkesan ada pemberian bantuan dalam jumlah yang berlebihan.