Pewarta : Anis
Kota Depok – Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok, Citra Indah Lestari akhir nya angkat bicara terkait proyek pekerjaan turap tebing Grand Depok City (GDC).
Proyek turap tebing Jalan GDC dengan menggunakan lempengan-lempengan sheetpile beton bertulang besi sepanjang 15 meter dan selebar 60 cm tengah ramai diperbincangkan. Sebagian warga mengeluh terkena dampak proyek dari getaran alat berat dan mengaku tembok rumahnya retak-retak seperti yang di kutip dari infoBanua.
Kadis PUPR Kota Depok menegaskan proyek turap di Jalan Boulevard GDC dilakukan untuk kepentingan orang banyak.
“Tidak ada tujuan untuk merusak rumah warga,” kata Citra Indah, Jum’at malam (01/12/2023).
Menurut Citra, sebagian sisi Jalan Boulevard GDC harus diturap karena tinggi tebing mencapai 15 meter. ”Dari hasil tes sondir, itu harus diturap,” jelas lulusan Fakultas Teknik Arsitektur Landscape dan Lingkungan Universitas Trisakti tahun 1996.
Diterangkan, Tes Sondir adalah pengujian untuk mengukur daya dukung tanah.
Langkah turap semakin mendesak dilakukan Pemkot Depok melihat fakta Jalan Boulevard GDC sudah retak. ”Jadi dulu jalur lambat ditutup tidak bisa digunakan. Maka supaya jalur lambat dapat digunakan untuk umum maka dibuatlah penguatan tebing jalan,” terang Citra Indah.
Dia mengungkapkan PUPR Kota Depok sudah menyampaikan ke warga termasuk kepada Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono yang tinggal di kawasan tersebut.
“Jika memang ada yang merasa dirugikan karena rumahnya retak-retak maka kami akan cek ke lokasi rumah warga. Kami akan melakukan perbaikan setelah pekerjaan selesai,” tutur Citra Indah.