Pewarta : Agus Lukman
Kabupaten Garut – Menanggapi usulan tiga nama yang diajukan untuk menjadi Penjabat (Pj) Bupati Garut oleh DPRD Kabupaten Gaurt, Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Garut menegaskan bahwa mereka menantang Sekretaris Daerah Nurdin Yana, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Wawan Nurdin, serta Asisten Daerah III bidang Administrasi Umum Budi Gangan untuk secara terbuka menyampaikan gagasan dan visinya terkait penyelesaian permasalahan yang ada di Kabupaten garut.
PMII Garut memandang bahwa menjadi seorang Pj Bupati tidak hanya tentang kelolosan administratif semata, melainkan juga tentang kemampuan untuk memberikan solusi konkret terhadap berbagai permasalahan yang dihadapi Kabupaten Garut di bawah kepemimpinan sebelumnya.
Dalam pernyataannya, Ketua Umum PMII Garut, Sahabat Muhammad Ikhsan Qomarul Hayat menyoroti beberapa isu krusial yang dianggap perlu mendapat perhatian serius.
PMII Garut menekankan pentingnya calon Pj Bupati memiliki gagasan yang jelas dan kongkret terkait penanggulangan kemiskinan dikabupaten garut.
Selain itu, PMII Garut menginginkan komitmen nyata dalam mewujudkan pemerataan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, pada media melalui via pesan whatsapnya, Kamis (30/11/2023)
Lebih lanjut, PMII Garut menekankan bahwa pemimpin interim tersebut tidak hanya harus mampu menangani isu-isu administratif, tetapi juga harus memiliki solusi konkrit untuk menghadapi kondisi Kabupaten Garut yang dianggap tidak membaik selama kepemimpinan sebelumnya di bawah Rudi Gunawan.
PMII Garut menegaskan bahwa mereka akan mengawasi dan menilai kinerja calon Pj Bupati berdasarkan upaya konkret yang mereka lakukan dalam memajukan Garut, terutama dalam aspek penanggulangan kemiskinan, pemerataan infrastruktur, dan peningkatan PAD.
Tidak hanya itu, PMII Garut juga menyoroti aspek Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Mereka berpendapat bahwa calon Pj Bupati harus memiliki rencana konkret untuk meningkatkan IPM di Kabupaten Garut, menggarisbawahi pentingnya kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan.
Terakhir, PMII Garut yang juga sebagai salah satu bagian dari tim pemantau pemilu di kabupaten Garut menekankan pentingnya calon Pj Bupati untuk bersifat netral, terutama dalam menghadapi Pemilu 2024. Mereka menginginkan jaminan bahwa Pj Bupati yang terpilih dapat menjaga integritas dan netralitasnya untuk memastikan penyelenggaraan Pemilu berjalan dengan lancar, transparan, dan jujur.
Dengan tegas, Ketua Umum PMII Garut menyatakan bahwa pihaknya tidak ingin memilki Pj Bupati yang hanya memiliki kelulusan administratif semata tanpa visi dan gagasan konkret untuk memajukan Kabupaten Garut.